Sumut

Pengamat: Mundurnya Dua Kadis Bukan Konflik, Tapi Ketidakmampuan Ikut Ritme Kerja Pimpinan

MEDAN – Mundurnya dua pejabat eselon II Pemprovsu, yakni Kadis Perindag ESDM dan Kadis PUPR, merupakan dinamika organisasi pemerintahan. Tanpa mengabaikan alasan mundur yang disampaikan pejabat bersangkutan pada Gubsu, aksi mundur ini memang disayangkan. Hal ini juga membuktikan keduanya tidak mampu mengikuti ritme kerja Gubernur.

“Ya, disayangkan. Karena dua pejabat itu sudah dipercaya pimpinannya, baru-baru ini dilantik, tapi mundur,” ujar Dr. Fakhrur Rozi, M.I.Kom, kemarin.

Dosen Ilmu Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan yang gemar mengamati isu politik-pemerintahan ini, menyebutkan, mundurnya seorang pejabat dari jabatannya, beberapa waktu belakangan di tingkat nasional memang sedang marak. Paling menyita perhatian adalah Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Artinya, pejabat yang mundur juga perlu dihormati sebagai haknya. Tapi ini tentu menjadi tantangan bagi pimpinan,” tukasnya.

Dalam konteks mundurnya pejabat eselon II Pemprovsu ini, tantangan yang muncul adalah perlu kerja keras dari Gubsu Bobby Nasution untuk memilih pejabat yang membantunya dalam bekerja.

“Agar tidak lagi ada kejadian serupa (pejabat mundur), memilih orang yang tepat menjadi keharusan,” lanjut alumni MIKOM Fisip USU ini.

Ditambahkannya, dalam perspektif komunikasi organisasi dan politik, Dr. Rozi menilai bahwa birokrasi pemerintahan adalah ruang komunikasi yang sangat kompleks, di mana relasi antara pimpinan, kebijakan, ritme kerja, dan ekspektasi publik saling berkelindan.

“Pengunduran diri pejabat dalam sistem pemerintahan tidak selalu identik dengan konflik atau kegagalan.Tapi bisa dipahami sebagai bentuk ketidaksesuaian komunikasi peran antara individu dengan tuntutan institusi,” jelasnya.

Ketika terjadi ketidaksesuaian peran, pengunduran diri dapat menjadi langkah etis untuk menjaga efektivitas organisasi.

“Yang penting dicatat, peristiwa ini terjadi di awal tahun anggaran. Artinya, masih ada ruang waktu yang cukup bagi pemerintah daerah (Gubsu, red) untuk melakukan penyesuaian tanpa mengganggu jalannya program dan realisasi APBD 2026,” ujar Dr. Rozi.

Menurutnya, momentum awal anggaran justru memberi kesempatan bagi Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan konsolidasi birokrasi secara lebih optimal.

“Perlu percepatan pengisian jabatan. Orang yang tepat, dan komitmen dengan ritme kerja yang diharapkan pimpinan,” bebernya. (Red)

Terkini

Jasa raharja Sumatera Utara Laksanakan PPGD Kepada Driver Ojol MAXIM

MEDAN - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara berkolaborasi dengan RS Eshmun mengadakan Pelatihan Penanganan…

25 Mei 2026

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026