Sumut

Pengamat: Mundurnya Dua Kadis Bukan Konflik, Tapi Ketidakmampuan Ikut Ritme Kerja Pimpinan

MEDAN – Mundurnya dua pejabat eselon II Pemprovsu, yakni Kadis Perindag ESDM dan Kadis PUPR, merupakan dinamika organisasi pemerintahan. Tanpa mengabaikan alasan mundur yang disampaikan pejabat bersangkutan pada Gubsu, aksi mundur ini memang disayangkan. Hal ini juga membuktikan keduanya tidak mampu mengikuti ritme kerja Gubernur.

“Ya, disayangkan. Karena dua pejabat itu sudah dipercaya pimpinannya, baru-baru ini dilantik, tapi mundur,” ujar Dr. Fakhrur Rozi, M.I.Kom, kemarin.

Dosen Ilmu Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan yang gemar mengamati isu politik-pemerintahan ini, menyebutkan, mundurnya seorang pejabat dari jabatannya, beberapa waktu belakangan di tingkat nasional memang sedang marak. Paling menyita perhatian adalah Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Artinya, pejabat yang mundur juga perlu dihormati sebagai haknya. Tapi ini tentu menjadi tantangan bagi pimpinan,” tukasnya.

Dalam konteks mundurnya pejabat eselon II Pemprovsu ini, tantangan yang muncul adalah perlu kerja keras dari Gubsu Bobby Nasution untuk memilih pejabat yang membantunya dalam bekerja.

“Agar tidak lagi ada kejadian serupa (pejabat mundur), memilih orang yang tepat menjadi keharusan,” lanjut alumni MIKOM Fisip USU ini.

Ditambahkannya, dalam perspektif komunikasi organisasi dan politik, Dr. Rozi menilai bahwa birokrasi pemerintahan adalah ruang komunikasi yang sangat kompleks, di mana relasi antara pimpinan, kebijakan, ritme kerja, dan ekspektasi publik saling berkelindan.

“Pengunduran diri pejabat dalam sistem pemerintahan tidak selalu identik dengan konflik atau kegagalan.Tapi bisa dipahami sebagai bentuk ketidaksesuaian komunikasi peran antara individu dengan tuntutan institusi,” jelasnya.

Ketika terjadi ketidaksesuaian peran, pengunduran diri dapat menjadi langkah etis untuk menjaga efektivitas organisasi.

“Yang penting dicatat, peristiwa ini terjadi di awal tahun anggaran. Artinya, masih ada ruang waktu yang cukup bagi pemerintah daerah (Gubsu, red) untuk melakukan penyesuaian tanpa mengganggu jalannya program dan realisasi APBD 2026,” ujar Dr. Rozi.

Menurutnya, momentum awal anggaran justru memberi kesempatan bagi Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan konsolidasi birokrasi secara lebih optimal.

“Perlu percepatan pengisian jabatan. Orang yang tepat, dan komitmen dengan ritme kerja yang diharapkan pimpinan,” bebernya. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026