Pj Gubernur Fatoni Minta Bupati dan Wali Kota Percepat Realisasi Program Tiga Juta Rumah

Medan. Guna mempercepat progres program tiga juta rumah, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta Bupati dan Wali Kota se-Sumut untuk menindaklanjuti beberapa hal. Permintaan tersebut disampaikan langsung melalui surat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota

“Hal yang perlu ditindaklanjuti bupati wali kota adalah menetapkan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” kata Fatoni, Kamis (30/1/2025).

Kedua, mempercepat proses pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) paling lama 10 hari kerja. Proses tersebut terhitung sejak dokumen permohonan lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kota Tangerang mampu berinovasi pengurusan PBG 10 jam dengan penerapan integrasi aplikasi yang on/off, membuat prototipe yang membuat sejumlah 64 gambar berdasarkan luasan tanah dibawah 120 m, serta retribusi tetap dikenakan dan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan diatur lebih lanjut. Maka, Sumut juga harus mampu berdaya saing dan melihat kebutuhan masyarakat untuk pelayanan public,” ujarnya.

Ketiga, bila Peraturan Kepala Daerah sudah ada yang mengatur terkait PBG, maka segera melakukan penyesuaian dengan SKB tiga menteri tersebut. Yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3015/KPTS/M/2024 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 Tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

Keempat, menyosialisasikan penghapusan BPHTB, penghapusan retribusi PBG dan percepatan proses pelayanan penerbitan PBG sebagaimana dimaksud pada poin 1 sampai dengan 3 kepada masyarakat. Menurut Fatoni, hal ini merupakan salah satu poin penting yang mesti disampaikan ke masyarakat.

“Kelima, melaporkan hasil pelaksanaan hal sebagaimana dimaksud kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara,” kata Fatoni.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) senantiasa mendukung program pemerintah pusat. Program tiga juta rumah tentunya sangat membantu masyarakat di Sumut.

“Kami senantiasa mendukung program pemerintah pusat, program tiga juta rumah selaras dengan tujuan menyejahterakan masyarakat di Sumut oleh Pemprov,” kata Fatoni.

(mdc/mz)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026