Satker Kejati Sumut Berhasil Meraih Predikat WBK Tahun 2024

Medan. Kepala Biro Perencanaan (Karo Cana) Kejaksaan Agung RI Tiyas Widiarto, SH, MH mengumumkan Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kemen PAN RB.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi salah satu Satker dari 21 Satker yang memperoleh predikat WBK Tahun 2024.

Hal itu dikatakan Tiyas Widiarto saat zoom meeting yang diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH beserta para Asisten, Koordinator serta para Kasi mengikuti kegiatan Halo RB Januari 2025 dari Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, (23/1/2025).

Satker lainnya yang memperoleh predikat WBK adalah Kejati Nusa Tenggara Barat, Kejati Sumatera Selatan, Kejari Sidoarjo, Kejari Kendari, Kejari Banyuwangi, Kejari Mataram, Kejari Lombok Tengah serta Kejari lainnya.

Zoom meeting dengan Karo Cana Kejagung juga membahas beberapa hal yang menjadi fokus Evaluasi & Monitoring terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, beberapa hal yang dibahas adalah terkait evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, meliputi capaian Indeks RB Kejaksaan (Tingkat maturitas RB, Nilai SAKIP, Indek Perencanaan Pembangunan, Tingkat Digitalisasi Arsip, Indeks Reformasi Hukum, Tingkat Kematangan Statistik Sektoral, Indeks Tata Kelola Pengadaan, Indeks Pelayanan Publik, Indeks SPBE, Opini BPK, Indeks BerAkhlak & SPI).

Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap selaku Ketua Tim Zona Integritas menuju predikat WBK Kejati Sumut menyampaikan bahwa predikat WBK ini bisa diraih dengan kerja keras, semangat dan komitmen bersama dalam menjaga integritas sehingga terbebas dari korupsi.

“Perolehan predikat WBK Tahun 2024 adalah penghargaan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah berjuang dan bekerja keras menjaga integritas serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Muttaqin Harahap menyampaikan predikat WBK tahun ini adalah hasil kolaborasi serta komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan melakukan perubahan kearah yang lebih baik.

“Selain kerja keras seluruh jajaran di Kejati Sumut, predikat WBK ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Predikat WBK ini memacu kami untuk berkomitmen menjadikan Kejati Sumut menjadi institusi yang profesional, dan berintegritas,” tandasnya.

Pengahrgaan predikat WBK ini, tambah mantan Kajari Medan ini bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, tapi langkah awal untuk meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pelayanan yang cepat dan optimal di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut.

(mdc/zan)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026