Januari 2025, Polrestabes Medan Ungkap 45 Kasus Narkoba

Medan. Gerebek dan gempur kampung narkoba di Medan berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bekerjasama dengan POM DAM 1 Bukit Barisan. Tercatat, selama Januari 2025, 45 kasus narkoba berhasil diungkap.

Para pelaku ditangkap berbagai tempat di Medan dan Deliserdang. Sedangkan terduga pelakunya sebanyak 76 orang, tersangka sebanyak 55 orang terdiri dari 53 laki – laki dan 2 orang perempuan.

“Penyalahgunaan sebanyak 21 orang,, 12 orang direhabilitasi di BNN dan 9 orang direhabilitasi ke panti rehabilitasi Fokus Indonesia. ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Dan Pomdam 1 Bukit Barisan, Kajari Medan, Dandim 02/01 Medan, ,Kabid Propam Polda Sumut dan pejabat lainnya, Kamis (23/1/2025).

Dia menyebutkan, barang bukti diamankan berupa daun ganja kering 46, 1 kilogram, sabu 48.37 gram dan Ekstasi 1.993 butir.

Kombes Gidion menjelaskan, bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekitar pukul 14:40 WiB – TNI – Polri menggerebek di Asrama Glugur Hong TNI AD Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.

Selanjutnya dilakukan gempur kampung narkoba pada Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Binjai Km 16,2 dan Jalan Serba Jadi, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“Ada yang diamankan sebanyak 24 orang, 3 orang dilakukan penahanan sedangkan 21 orang dilakukan rehabilitasi dengan. Peran ada sebagai pemilik, penjual dan pengedar narkotika, ” ujarnya.

Para tersangka yakni ML alias R (43) warga Jl. Prajurit Komplek Asrama TNI AD Blok E No. 4 (pemilik narkotika). RS (32) warga Jl. Prajurit Komplek Asrama TNI Blok E No 4 (pengedar/penjual narkotika). DSS, (33) warga Jalan Karantina Ujung, Komplek Asrama TNI AD Blok E No. 4 (positif unine dan dilakukan rehab di rehabilitasi Fokus Indonesia), SR, (21) warga Jalan Pelita 4, Gang Pepaya (positif unine). SS,35 Islam, Jl. Pelita 4 No. 45 (Positif urine dan dilakukan Rehab di Rehabilitasi Fokus Indonesia).

Selanjutnya, MM (31) warga Jalan Langgar Jati, No 19 (positif urine dan dilakukan rehab di rehabilitasi Fokus Indonesia) DRN (53) warga Jalan HM Said , Gang Juki No. (positif urine dan dilakukan rehab di rehabilitasi Fokus Indonesia). AP (20) warga Jalan Gaharu, Gang. Berdikari No 1. RS (40) warga Jalan Pasar Merah, Menteng 2 No. 8, IHS (52), warga Jalan Asrama Hong, Blok F No. 12. DS (45), dilakukan rehab karena masing- masing tidak ditemukan barang bukti. JG. (37) warga Jalen Brian Km 16.2 Jalan Setia Jadi, Kecamatan Sunggal (pengedar narkotika). AS (36) warga Jalan Karang Rejo, Pasar I, Dusun Ampere Kab. Langkat (positif urine). CS (40) warga Jalan Medan Binjai Km. 16.2 (positif urine). S (36) warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Pasar III Tugu Rambutan, Desa Tandem Kec. Tandem Hulu Kab. Dellserdang.

Berikutnya H (48) warga Jalan Paya bakung Gang. Famili No. 04 Desa Payah Bakung Kec. Hamparan Perak. A. (44) warga Jalan Randu Lingkungan 3 Jati Utomo Binjai Utara. PS (48) warga Jalan Binjai Km. 19 Desa Namu Ukur Kec. Sei Bingai Kab. Langkat. AS. 34)Jalan Sei Sikalak Kec. Selesai Kab Langkat (positif) DG.(46) warga Jalan Medan Binjai Km. 15, Desa Sei Semayang Kec. Sunggal Kab. Deliserdang (positif urine).

W (45) warga Jalan Kwala Madu, Dusun 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai Utara, Kabupaten Langkat. S (39) warga Jalan Kwala Madu No 1, Dusun |, Desa Sidomulyo, Kec. Binjai Utara Kab. Langkat. ROB. (36) warga Jalan Medan Binjai Km 16,2 Desa Serba Jadi Kec. Sunggal Kab Deliserdang. MS (28) warga Jalan Sisingamangaraja Km 19 Desa Sumber Mulyo Rejo Kec. Binjai Timur Kab. Deliserdang.

“Terhadap ke-12 orang tersebut terhadap diri mereka masing- masing tidak ditemukan barang bukti narkotika. Barang bukti 18 plastik berbagai ukuran yang berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 20,28 gram. Uang Rp 2.550.000. Timbangan digital 2 unit. 8 alat isap sabu. 1 tas sandang, 8 sendok sekop sabu. 1 bungkus plastik klip narkotika golongan I bukan tanaman atau disebut sabu berat bersih 0.25 gram, uang tunai sebesar Rp 35.000,” kata Kombes Gidion.

Disebutkannya, pada pukul 14 40 WIB di Asrama Glugur Hong TNI AD Jalan Pelita V, petugas POMDAM didampingi tim Sat Res Narkoba melakukan penindakan dan penggerebekan.

“Pomdam I/BR berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan menyerahkan 13 warga sipil dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, ” pungkas Kombes Gidion.

Modus operandi, para tersangka tersangka bekerja sama menjual mengedarkan serta menyiapkan tempat, bagi para pemakai narkotika jenis sabu yang berbelanja narkotika di rumah kakak tersangka Ml alias R berperan sebagai pemilik barang (sabu), sedangkan tersangka RS membantu ML untuk mengedar dan menjual ke konsumen dimana setiap pembelian narkotika jenis sabu para tersangka mendapatkan keuntungan masing-masing.

(mdc)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026