SUMATRATODAY.COM, MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga SE MM, menghimbau warga turut serta menjadi mata telinga legislatif, dengan turut mengawasi lingkungan sekitar, khususnya terkait limbah usaha yang bisa menjadi ancaman bagi lingkungan dan kesehatan bersama.
Hal itu disampaikan Ihwan Ritonga saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun di Jl Letda Sujono Gg Ambon, Kecamatan Medan Tembung, Minggu sore (6/11/2022)
“Perda No 1 Tahun 2016 soal limbah, mengatur tata cara dan aturan pembuangan limbah, syarat izin suatu usaha terkait limbahnya, yang bertujuan untuk melindungi lingkungan dari bencana limbah, yang bisa membahayakan kita semua,” papar Ihwan.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa sesuka hatinya mendirikan tempat usaha tanpa memperhatikan pembuangan limbah. Itu sebabnya, para pelaku usaha juga wajib mengurus izin terkait limbah.
“DPRD tidak bekerja sendiri. Warga juga merupakan mata telinga legislatif. Mari bersama-sama mengawasi sekitar kita. Mengawasi limbah-limbah yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan. Karena hal ini banyak terlihat di sekitar kita, seperti limbah rumah sakit, percetakan dan lainnya,” imbuhnya.
“Mulai dari pengurusan izin, hingga beroperasinya industri maupun perusahaan, harus diawasi ketat. Agar Perda Pengelolaan Limbah Beracun dan Berbahaya ini benar-benar ditegakkan demi kepentingan masyarakat Kota Medan,” tutupnya.
Sebelumnya, pada siang di hari yang sama, Ihwan Ritonga juga melakukan Sosperda dan bersilaturrahmi dengan ratusan warga di Jl Letda Sujono Gg Jawa.
Seperti halnya sosialisasi Ihwan di tempat-tempat lain, kehadirannya Jl Letda Sujono mendapat sambutan antusias yang luar biasa dari warga. Suara tawa dan tepuk tangan, melebur dalam suasana yang penuh keakraban. (Red)
JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…