Wakil Rakyat

Warga Martubung Desak Kepling VIII dan IX Diganti, DPRD Medan Minta Camat Segera Ambil Solusi

MEDAN – Puluhan warga Kelurahan Besar Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, mendesak agar Kepala Lingkungan (Kepling) VIII dan IX segera diganti. Desakan tersebut muncul akibat dugaan kurangnya kepedulian terhadap kepentingan serta kenyamanan warga.

Aspirasi itu disampaikan melalui surat pengaduan yang ditujukan kepada DPRD Medan dan Wali Kota Medan, yang telah ditandatangani oleh puluhan warga setempat.

Warga Keluhkan Penjebolan Tembok Kompleks

Dalam surat tersebut, warga Lingkungan IX mengaku kecewa atas tindakan Kepling yang menjebol tembok kompleks PT SAN/KPBN dan menjadikannya akses umum bagi kendaraan.

Akibatnya, jalan tersebut kini digunakan untuk lalu lintas mobil dan sepeda motor, sehingga memicu keresahan warga karena dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Warga juga menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan persetujuan masyarakat sekitar.

Kepling Dinilai Abaikan Tugas dan Fungsi

Selain itu, Kepling VIII dan IX dituding tidak responsif terhadap keluhan warga. Mereka bahkan dianggap tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai kepala lingkungan.

“Kepling bertindak sepihak dan tidak pernah melibatkan warga dalam pengambilan keputusan penting,” demikian isi pengaduan warga.

Atas dasar tersebut, warga meminta agar Kepling VIII dan IX diganti karena dinilai telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum.

Kepling: Penjebolan Tembok Atas Permintaan Warga

Menanggapi hal tersebut, Kepling VIII Dani menyatakan bahwa penjebolan tembok dilakukan atas permintaan sebagian warga.

“Warga datang kepada kami bersama BKM masjid, sehingga dilakukan pembukaan akses untuk memudahkan jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

DPRD Medan Minta Camat dan Lurah Segera Bertindak

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, meminta Camat dan Lurah segera turun tangan menyelesaikan persoalan agar tidak berlarut-larut.

“Kami meminta Camat dan Lurah segera mengakomodir persoalan ini dan mencari solusi terbaik. Masalah seperti ini harus diselesaikan dengan cepat agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat,” tegasnya. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026