Kategori: BisnisNasional

Bikin UMKM Sekarat, Pemerintah Akan Matikan Aplikasi Temu

JAKARTA – Aplikasi marketplace, Temu, akan dilarang beroperasi di Indonesia dengan alasan akan mematikan kelangsungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

Bahkan jika diizinkan beroperasi secara jangka panjang, Temu bisa mematikan UMKM.

“Jadi bayangkan dari pabrik langsung ke konsumen. Kalau dia barangnya dari China, sampai Indonesia, apa enggak akan akan (menimbulkan) disrupsi ? (Bisa) Habis UMKM kita, gitu. Habis semua. Tasikmalaya, Bandung, habis semua. Gitu lho,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat mengisi sarasehan di Menara Kadin, Jakarta Selatan seperti dikutip dari kompas, Kamis (3/10/2024).

“Makannya saya cegat, enggak boleh ini. Ini kurang sehat,” tegasnya.

Sebelumnya Budi Arie mengatakan, akan memblokir aplikasi marketplace Temu sesegera mungkin.

Budi Arie juga mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM. “Pasti dong (diblokir). Kalau dilarang pasti diblokir,” kata Budi Arie saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Kamis.

“Kami anggap platform atau PSE itu (Temu) tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan di Indonesia, sehingga harus kami blokir. Secepatnya!” tuturnya.

Temu merupakan platform marketplace lintas negara (cross-border) asal China. Platform ini mirip dengan layanan Tokopedia, Shopee, Bukalapak dan sebagainya yang selama ini sudah familiar beroperasi di Indonesia.

Bedanya, barang-barang di Temu biasanya dijual menggunakan metode penjualan Factory to Consumer, alias dari pabrik ke konsumen. Sehingga barang bisa didapatkan dan dibeli konsumen lebih murah dari platform e-commerce lainnya.(sib/klt)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026