Kategori: Bisnis

M. Nuh: Zakat Bisa Jadi Alternatif Pendapatan Negara Bukan Pajak

MEDAN- Anggota DPD RI asal Sumatera Utara KH Muhammad Nuh, MSP berharap Zakat bisa menjadi alternatif pendapatan Negara bukan pajak. Hal ini disampaikan Muhammad Nuh, MSP pada Dialog Publik yang bertajuk “Investasi Zakat, Infak dan Sedekah Dengan Keuntungan Berlipat Ganda”, Jumat (13/12/2024) di Kantor DPD Jalan Gajah Mada Medan.

“Potensi Zakat Infak dan sedekah (ZIS) sebesar 327 Triliun seluruh Indonesia dan yang tergarap baru sekitar 8 Triliun, bahkan untuk Sumatera Utara baru tergarap sekitar 28 Miliar.” Ujar Nuh.

Terkait hal ini, Nuh mengaku pernah menyampaikan persoalan ini kepada Institute for Development of Economics and Finance  (INDEF) beberapa waktu lalu di Senayan, Jakarta tetapi belum mendapat sambutan maksimal.

KH Muhammad Nuh yang saat ini juga diamanahi sebagai Ketua PW Persis Sumatera Utara, mensitir salah satu ayat dalam Al Quran, Al-Rum Ayat 39 yang memiliki pesan bahwa Zakatlah akan membawa keuntungan.

Dialog kali ini menghadirkan dua orang narasumber yakni Kepala Cabang JNE Sumatera Utara DR Fikri Al Haq Fachryana, STP, MM, MH kepala Cabang JNE Sumatera Utara dan Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Sumut Sulaiman Ariga, SH. M.Hum.

Dalam penyampaiannya, DR Fikri tantangan dan peluang lembaga Zakat kedepannya. Ia menjelaskan berdasarkan data yang ia miliki jumlah Muzaki (pemberi zakat) dari tahun 2018 sampai 2024 jumlahnya semakin bertambah.

“Fakta lainnya stimulus zakat harus dapat mempercepat mustahik (penerima Zakat) keluar dari kemiskinan. Ini semua tantangan dan peluang bagi para Lembaga Zakat yang ada,” ujarnya.

Sedangkan Sulaiman Ariga, SH, M.Hum mengutarakan beberapa isu krusial tentang Zakat. Hal itu  diantaranya adalah pengetahuan dan kesadaran masyarakat  masih minim tentang zakat dan kurangnya kepercayaan masyarakat akan LAZ yang ada.

“Mengapa harus berzakat melalui lembaga Zakat, karena sudah sesuai dengan sunnah, zaman nabi, zakat dikelola oleh Baitul mal milik pemerintah dan pastinya sudah berizin begitupun dengan Lembaga Zakat yang ada saat ini dibawah pemerintah dan sudah berizin,” jelasnya.

Dialog ini dihadiri  Ketua Lembaga Amil Zakat (LAZ) Persis Sumatera Utara Ir Tauhid Ichyar MT, Sekretaris Persis Sumatera Utara, Abdul Aziz Perwakilan Baznas Sumut, Surya Dharma, S.Sos, Ustad Dedy, dan Persistri serta para muzakii. (isl)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026