Kategori: Bisnis

PUD Pasar Sewakan Lahan Eks Pasar Aksara, Wali Kota Medan : Tidak Perlu Persetujuan Kepala Daerah

MEDAN – Menanggapi sorotan soal lahan Eks Pasar Aksara yang disewakan PUD Pasar ke pihak ketiga, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan kebijakan tersebut tidak menyalah.

Ia menyebut PUD Pasar Medan memang tidak perlu melaporkan penyewaan lahan eks Pasar Aksara tersebut ke kepala daerah. Alasannya, lahan Eks Pasar Aksara merupakan aset terpisahkan.

Dan berdasarkan regulasi yang ada, sebagai aset yang terpisahkan, PUD Pasar tidak perlu meminta izin Pemko Medan untuk menyewakan lahan eks Pasar Aksara itu.

“Pemko telah meninjau lahan tersebut secara langsung. Hasilnya, tidak ada hal yang menyalah atas disewakannya lahan Eks Pasar Aksara tersebut oleh PUD Pasar Kota Medan kepada pihak ketiga,” ujar Wali Kota usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya, PUD Pasar Kota Medan menyewakan lahan Eks Pasar Aksara selama 5 tahun kepada pihak ketiga menjadi tempat kuliner.

“Nanti akan kami jelaskan secara langsung, secara lengkap. Intinya, PUD Pasar ini menyewakan kepada pihak ketiga,” tegasnya.

Lebih lanjut dipaparkan Wali Kota Rico, kalau jangka waktu sewanya 5 tahun ke bawah, maka sebenarnya memang tidak perlu persetujuan dari Kepala Daerah.

“Memang itu sudah ada aturannya,” ujarnya.

Begitupun, Rico Waas akan kembali memastikan agar lahan tersebut difungsikan dengan baik dan tidak menyalahi aturan.

“Intinya nanti akan kami cek lagi secara clear, agar tidak ada permasalahan-permasalahan. Yang penting (PUD Pasar) berkomunikasilah dengan baik,” katanya.

Wali Kota menyebut tidak mempermalsahkan peralihan fungsi lahan tersebut menjadi tempat kuliner. Pasalnya, kebijakan tersebut ada di PUD Pasar sebagai perusahaan daerah.

“Kebijakan ini kan juga diberikan kepada perusahaan daerah untuk mengelola aset-asetnya. Tentunya tujuannya juga untuk memberikan pendapatan kepada pemerintah daerah, maka Pemko Medan memberikan keleluasaan kepada perusahaan daerah, mudah-mudahan ada hal-hal yang baik dari sana,” ucapnya. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026