Kategori: NewsSumut

Wagub Surya dan Anggota DPD RI asal Sumut Bahas Aspirasi Terkait Tiga UU

MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di Ruang Kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (10/6/2025). Kunjungan ini dalam rangka Penyerapan Aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik dan UU Aparatur Sipil Negara.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Surya menyampaikan beberapa pokok pikiran terkait ketiga UU tersebut. Antara lain, perlunya peninjauan terhadap UU terkait Pemerintahan Daerah dalam rangka penguatan otonomi dan kewenangan daerah, khususnya Pemerintah Provinsi.

“Seperti di Sumatera Utara, hampir 50% itu daerahnya perkebunan. Kalau bisa dana bagi hasil dari perkebunan, beberapa tahun terakhir, itu juga kecil. Padahal kalau sawit itu diperlakukan sama seperti minyak (tambang), itu daerahnya bisa maju. Apalagi jika yang daerahnya dapat bagi hasil (besar) dari situ, tak perlu lagi dia dapat dana alokasi umum (DAU) dari pusat,” kata Surya.

Begitu juga terkait UU Pelayanan Publik, bagaimana Pemerintah Provinsi memiliki acuan yang menguatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, cepat dan transparan. Dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah.

Sedangkan terkait UU ASN, ia berharap regulasi yang ada lebih menguatkan sisi profesionalisme pejabat. Termasuk dirinya yang notabene adalah pejabat yang melalui proses politik, ketika sudah duduk pada satu jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah, harus menjaga profesionalisme.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumut Penrad Siagian menyampaikan, telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Beberapa isu utama yang mengemuka dalam penyerapan aspirasi ini antara lain adalah ketiga Undang-Undang tersebut, dimana beberapa pihak menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.

“Kita tahu Sumatera Utara punya potensi bagi pemasukan untuk negara melalui keberadaan perkebunan. Dan dari luas wilayah, harusnya Sumut bisa memperoleh alokasi dana dari APBN lebih besar lagi,” katahya.

Termasuk juga keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang belum merata, lambat, dan kadang tidak transparan. Bagaimana agar regulasi tentang itu, bisa mendorong efektivitas layanan di daerah. Hingga penguatan profesionalisme, peningkatan kesejahteraan ASN, serta penegakan sanksi bagi pelanggaran kode etik.

Penrad Siagian menyatakan bahwa masukan dari masyarakat ini akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional. Ia juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi rakyat Sumut di tingkat nasional.

Turut hadir, Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Dedi Jaminsyah Putra, Kepala DPM PTSP Faisal Nasution, serta pejabat lainnya. (do/Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026