Kategori: EdukasiNasional

Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Kampanye Anti Korupsi di SMKN 5 Batam

BATAM – Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Kampanye Anti Korupsi telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di SMK Negeri 5 Batam. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan revolusi mental karakter dan peningkatan integritas kesadaran anti koruptif anak bangsa merupakan generasi emas penerus bangsa, Kamis (17/10/2024),

Tim Penkum terdiri dari Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, S.H. M.H., Kasi V Bidang Intelijen Adityo Utomo, S.H., M.H, Rama Andika Putra dan Ryan Hidayat Prabowo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman tentang dampak negatif korupsi dan pentingnya integritas, mengembangkan nilai-nilai etika dan moral yang kuat sejak dini, mengajak pelajar untuk aktif berkontribusi dalam pencegahan korupsi di lingkungan mereka, menyiapkan generasi muda yang berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan dan masyarakat yang transparan dan akuntabel serta diharapkan pelajar dapat menjadi agen perubahan di masa depan.

Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf, S.H. M.H. dan Kasi V Adityo Utomo, S.H., M.H.

Kasi Penkum dan Kasi V dalam pemaparan materi menyampaikan bahwa menurut Robert Klitgaard, korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi, di mana pejabat publik menggunakan kekuasaan mereka untuk mendapatkan imbalan yang tidak sah. Sedangkan menurut Susan Rose-Ackerman: Korupsi adalah tindakan yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan manfaat pribadi, seringkali dalam bentuk suap atau gratifikasi.

Di Indonesia, pengertian korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (diperbaharui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001).

Kemudian Pemateri juga menyampaikan tentang dampak dan efek negatif korupsi terhadap masyarakat, ekonomi, dan pembangunan, penekanan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab, bentuk dan jenis tindak pidana korupsi serfa ancaman hukumannya. Pemateri mengajak para pelajar untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi di lingkungan mereka, memberikan contoh tindakan konkret yang bisa dilakukan untuk melawan korupsi, cara pelaporan atau kampanye kesadaran, lembaga yang dapat dihubungi jika menemukan tindakan korupsi.

Pada sesi terakhir dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan para siswa/i yang berjalan sangat menarik dan antusias.

Kampanye Anti Korupsi yang diselenggarakan Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sangat bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kesadaran hukum, membantu membentuk karakter yang jujur dan bertanggung jawab sejak dini, meningkatkan kesadaran siswa tentang dampak negatif korupsi terhadap masyarakat dan negara, mendorong siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kebijakan publik, sehingga mereka merasa lebih terlibat dalam perubahan. Dengan kampanye ini, pelajar dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.

Turut hadir pada kegiatan Kampanye Anti Korupsi tersebut perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau pada Bidang Pembinaan SMK Charisma Simanullang, S.Pd, Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Batam Hendra Debeny, S.Pd. M. Pd beserta para guru dan siswa/i sebagai peserta sebanyak 140 orang.(bc)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026