Kategori: NewsSumut

Kejati Sumut terima uang pengganti dari korupsi dana kas PT PPSU

Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara dari perkara dugaan korupsi atas penyalahgunaan Dana Kas PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), untuk pelaksanaan Sumut Fair tahun 2020.

“Bidang Pidsus Kejati Sumut pada Selasa (29/10), telah menerima pengembalian uang pengganti sebesar Rp 950.518.750 atau Rp950 juta lebih dari terdakwa Pemiga Orba Yusra, melalui perwakilan keluarga,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Rabu (30/10).

Dia mengatakan, setelah menerima pengembalian uang pengganti dan pihaknya menyetorkan uang pengganti tersebut ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut.

Sebelumnya, lanjut dia, terdakwa Pemiga Orba Yusra telah mengembalikan yang pengganti sebesar Rp10 juta dan disetor ke rekening PT PPSU pada tanggal 26 Juni 2024.

“Terdakwa merupakan Direktur PT Harmoni Muda Inovasi (HMI) dan saat ini sedang menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum,” sebut dia.

Atas pengembalian uang pengganti tersebut, kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi PT PPSU sebesar Rp 960.518.750 atau Rp960 juta lebih telah dikembalikan oleh terdakwa Pemiga Orba Yusra.

“Terdakwa dalam perkara ini didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” jelas Adre Wanda Ginting dilansir dari Antara (red/ant)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026