Kategori: Internasional

JAMDATUN Tandatangani Joint Declaration Konferensi ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) R. Narendra Jatna selaku Ketua Delegasi Kejaksaan RI bersama masing-masing delegasi negara anggota ASEAN menandatangani Joint of Declaration of the 14th CHINA-ASEAN Prosecutors-General Conference.

JAMDATUN menyampaikan, deklarasi tersebut berisi penegasan kembali komitmen dalam meningkatkan kerja sama antara Kejaksaan Tiongkok dengan Kejaksaan negara-negara ASEAN guna mendorong perdamaian, keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan berkelanjutan.

“Penandatanganan Joint Declaration merupakan rangkaian dari Konferensi ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN di Singapura dengan tema “Membina Kerjasama Pemberantasan Kejahatan Keuangan” yang diselenggarakan pada 28 s.d. 30 Oktober 2024 di Singapura,” ujar JAMDATUN.

Joint Declaration tersebut menyatakan,
“Kami (Delegasi Kejaksaan ASEAN) akan mempertahankan komitmen kami untuk mendukung upaya peninjauan dan meningkatkan kerangka peraturan kami, dan alat hukum untuk memastikan bahwa kami dapat secara efektif memerangi kejahatan keuangan.
Kami akan mempromosikan pembagian informasi yang kolaboratif tentang penyelidikan, dan penuntutan kejahatan keuangan, dengan memanfaatkan saluran kerja sama internasional termasuk bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana, jika sesuai, dan kerja sama langsung di antara otoritas penuntutan Tiongkok dan negara-negara ASEAN.

Kami akan mendukung pengadopsian praktik terbaik dalam memenuhi tantangan untuk memerangi kejahatan keuangan, termasuk alat hukum yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mencegah dan memerangi kejahatan keuangan transnasional.
Kami akan mempromosikan pertumbuhan keahlian dalam penuntutan kejahatan keuangan dengan menumbuhkan budaya pembelajaran berkelanjutan, berbagi gagasan, dan pengembangan profesional melalui peluang untuk pelatihan, jaringan, dan pendidikan di antara otoritas penuntutan Tiongkok dan negara-negara ASEAN.
Kami akan mendukung pengembangan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong kewaspadaan dengan mendidik masyarakat dan bisnis tentang risiko dan konsekuensi kejahatan keuangan, dan untuk mempromosikan kepatuhan terhadap langkah-langkah anti-kejahatan keuangan.

Kami akan mendukung upaya untuk mendorong komunikasi dan kerja sama antara lembaga penegak hukum, bisnis, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil, untuk membangun pendekatan multi-pemangku kepentingan dalam memerangi kejahatan keuangan.” (bc)

 

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026