Kategori: Hukum

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

MEDAN – Aparat Penegak Hukum (APH), Polda Sumut dan Kejati Sumut, didesak segera usut dugaan Korupsi pembangunan pasar ikan moderen di kota Sibolga pada tahun 2022 yang menghabiskan biaya sebesar Rp 22.280.857.710.

Desakan ini disampikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara saat menggelar aksi di Mapolda Sumut dan Kajati Sumut, Rabu (26/3/2025).

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara usut tuntas dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modren di kota Sibolga. Dan Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa Jamaluddin Pohan selaku Walikota Sibolga 2021-2024,” ucap Ketua Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara, Awaluddin Nasution, saat berorasi.

Massa mahasiswa juga mendesak Polda Sumut agar segera mengumumkan dan menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

“Apalagi kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modren ini telah berulang kali disuarakan oleh aliansi ataupun lembaga pegiat korupsi,” sambungnya.

Awaluddin mengatakan, ada dugaan KK melibatkan Walikota Sibolga periode 2021-2024 terhadap pembangunan pasar ikan modren Kota Sibolga pada tahun 2022.

Proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kota Sibolga tahun 2022 tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp22.280.857.710.

“Perusahaan yang mengerjakan atau pemenang dari tender pembangunan proyek tersebut memiliki hubungan kedekatan khusus dengan Jamaluddin Pohan yang saat itu menjabat Walikota Sibolga,” seru Awaluddin.

Dikatakannya, proyek tersebut dibangun tanpa ada alas hak lahan dan dibangun di atas lahan milik tangkahan / pelabuhan ikan UD Budi Jaya yang diserobot untuk kepentingan oknum-oknum tertentu dalam proyek tesebut. 

“Anehnya, proyek tersebut tidak selesai dikerjakan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan, sehingga menguatkan dugaan kami kalau proyek tersebut menjadi ajang untuk memperkaya diri,” ujarnya lagi.

Awaluddin menilai poyek tersebut dibangun asal-asalan, sehingga sampai saat ini proyek tersebut belum digunakan atau difungsikan sebagaimana mestinya.

Saat melakukan aksi di Kejatisu, perwakilNlan pihak kejaksaan datang menanggapi dan berjanji akan meneruskan tuntutan mahasiswa. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026