Kategori: Hukum

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

MEDAN – Aparat Penegak Hukum (APH), Polda Sumut dan Kejati Sumut, didesak segera usut dugaan Korupsi pembangunan pasar ikan moderen di kota Sibolga pada tahun 2022 yang menghabiskan biaya sebesar Rp 22.280.857.710.

Desakan ini disampikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara saat menggelar aksi di Mapolda Sumut dan Kajati Sumut, Rabu (26/3/2025).

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara usut tuntas dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modren di kota Sibolga. Dan Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa Jamaluddin Pohan selaku Walikota Sibolga 2021-2024,” ucap Ketua Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara, Awaluddin Nasution, saat berorasi.

Massa mahasiswa juga mendesak Polda Sumut agar segera mengumumkan dan menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

“Apalagi kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan modren ini telah berulang kali disuarakan oleh aliansi ataupun lembaga pegiat korupsi,” sambungnya.

Awaluddin mengatakan, ada dugaan KK melibatkan Walikota Sibolga periode 2021-2024 terhadap pembangunan pasar ikan modren Kota Sibolga pada tahun 2022.

Proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kota Sibolga tahun 2022 tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp22.280.857.710.

“Perusahaan yang mengerjakan atau pemenang dari tender pembangunan proyek tersebut memiliki hubungan kedekatan khusus dengan Jamaluddin Pohan yang saat itu menjabat Walikota Sibolga,” seru Awaluddin.

Dikatakannya, proyek tersebut dibangun tanpa ada alas hak lahan dan dibangun di atas lahan milik tangkahan / pelabuhan ikan UD Budi Jaya yang diserobot untuk kepentingan oknum-oknum tertentu dalam proyek tesebut. 

“Anehnya, proyek tersebut tidak selesai dikerjakan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan, sehingga menguatkan dugaan kami kalau proyek tersebut menjadi ajang untuk memperkaya diri,” ujarnya lagi.

Awaluddin menilai poyek tersebut dibangun asal-asalan, sehingga sampai saat ini proyek tersebut belum digunakan atau difungsikan sebagaimana mestinya.

Saat melakukan aksi di Kejatisu, perwakilNlan pihak kejaksaan datang menanggapi dan berjanji akan meneruskan tuntutan mahasiswa. (Red)

Terkini

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026