Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo: Ancaman Obstruction of Justice dan Pelanggaran UU Pers

KARO – Perkembangan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Profil Desa Kabupaten Karo yang melibatkan Amsal Sitepu kini diwarnai maraknya konten digital bernarasi negatif.

Konten-konten tersebut dinilai tidak hanya tidak berimbang, tetapi juga berpotensi mengganggu proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Sejumlah video dan unggahan kreator media sosial disebut tidak memenuhi prinsip jurnalistik, seperti cover both sides dan verifikasi fakta. Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik.

Aktivis: Narasi Negatif Ancam Proses Hukum

Edison Tamba, aktivis anti korupsi sekaligus tokoh pemuda Sumatera Utara, dalam rilis persnya, Minggu (29/3/2026), menyatakan bahwa konten yang beredar cenderung tendensius dan tanpa klarifikasi dari pihak berwenang.

“Sangat miris, konten bernarasi negatif bermunculan tanpa perimbangan. Ini ancaman bagi jurnalis sungguhan yang melalui tahapan sertifikasi dan mematuhi 11 kode etik jurnalistik,” ujar Edison.

Menurutnya, pola penyebaran yang sistematis dan berulang mengindikasikan adanya upaya obstruction of justice atau perintangan proses hukum, sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP terbaru (UU No. 1 Tahun 2023).

Indikasi Perintangan Penyidikan dan Tekanan Sosial

Edison Tamba juga menyoroti sejumlah narasi yang menyasar aparat hukum, termasuk terkait kehadiran Kepala Kejari Karo dan anggota DPR RI Hinca Panjaitan di persidangan, hingga konten “brownis” dan video dakwaan yang diedit secara manipulatif.

“Opini negatif dibangun secara sistematis. Ini jelas upaya menghalangi penyidikan, mempengaruhi publik, dan menekan independensi penegak hukum,” tegasnya.

Konten Kreator vs Wartawan: Ancaman Independensi Pers

Edison juga mengkritisi status konten kreator yang kerap disangka sebagai “buzzer bayaran” dan menyebarkan informasi tanpa etika jurnalistik.

Menurutnya, keberadaan akun Instagram, kanal podcast, dan kreator media sosial yang tidak terverifikasi menjadi ancaman serius bagi profesi pers yang sah.

“Setiap Hari Pers Nasional, polemik ini terus muncul. Kebebasan pers jadi kacau jika tidak berdasar UU,” tambahnya.

Seruan: Masyarakat Bijak, Hukum Tetap Tegak

Edison Tamba yang juga tergabung dalam jaringan Jaga Marwah menegaskan bahwa Kejari Karo dan Pengadilan Negeri Medan harus tetap fokus memberantas korupsi yang merugikan negara.

“Penegakan hukum harus independen, bebas dari tekanan opini tak berdasar. Setiap tuduhan harus berdasarkan fakta dan verifikasi,” pungkasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi, tidak mudah terpengaruh konten viral yang tidak beretika, serta selalu memverifikasi kebenaran sebelum menyebarkan. (Red)

Terkini

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026