Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo: Ancaman Obstruction of Justice dan Pelanggaran UU Pers

KARO – Perkembangan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Profil Desa Kabupaten Karo yang melibatkan Amsal Sitepu kini diwarnai maraknya konten digital bernarasi negatif.

Konten-konten tersebut dinilai tidak hanya tidak berimbang, tetapi juga berpotensi mengganggu proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Sejumlah video dan unggahan kreator media sosial disebut tidak memenuhi prinsip jurnalistik, seperti cover both sides dan verifikasi fakta. Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik.

Aktivis: Narasi Negatif Ancam Proses Hukum

Edison Tamba, aktivis anti korupsi sekaligus tokoh pemuda Sumatera Utara, dalam rilis persnya, Minggu (29/3/2026), menyatakan bahwa konten yang beredar cenderung tendensius dan tanpa klarifikasi dari pihak berwenang.

“Sangat miris, konten bernarasi negatif bermunculan tanpa perimbangan. Ini ancaman bagi jurnalis sungguhan yang melalui tahapan sertifikasi dan mematuhi 11 kode etik jurnalistik,” ujar Edison.

Menurutnya, pola penyebaran yang sistematis dan berulang mengindikasikan adanya upaya obstruction of justice atau perintangan proses hukum, sebagaimana diatur dalam KUHP dan KUHAP terbaru (UU No. 1 Tahun 2023).

Indikasi Perintangan Penyidikan dan Tekanan Sosial

Edison Tamba juga menyoroti sejumlah narasi yang menyasar aparat hukum, termasuk terkait kehadiran Kepala Kejari Karo dan anggota DPR RI Hinca Panjaitan di persidangan, hingga konten “brownis” dan video dakwaan yang diedit secara manipulatif.

“Opini negatif dibangun secara sistematis. Ini jelas upaya menghalangi penyidikan, mempengaruhi publik, dan menekan independensi penegak hukum,” tegasnya.

Konten Kreator vs Wartawan: Ancaman Independensi Pers

Edison juga mengkritisi status konten kreator yang kerap disangka sebagai “buzzer bayaran” dan menyebarkan informasi tanpa etika jurnalistik.

Menurutnya, keberadaan akun Instagram, kanal podcast, dan kreator media sosial yang tidak terverifikasi menjadi ancaman serius bagi profesi pers yang sah.

“Setiap Hari Pers Nasional, polemik ini terus muncul. Kebebasan pers jadi kacau jika tidak berdasar UU,” tambahnya.

Seruan: Masyarakat Bijak, Hukum Tetap Tegak

Edison Tamba yang juga tergabung dalam jaringan Jaga Marwah menegaskan bahwa Kejari Karo dan Pengadilan Negeri Medan harus tetap fokus memberantas korupsi yang merugikan negara.

“Penegakan hukum harus independen, bebas dari tekanan opini tak berdasar. Setiap tuduhan harus berdasarkan fakta dan verifikasi,” pungkasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi, tidak mudah terpengaruh konten viral yang tidak beretika, serta selalu memverifikasi kebenaran sebelum menyebarkan. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026