Tersangka penipuan mengaku Kanit Reskrim diinterogasi polisi.
, Medan – Personel Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria berinisial RZ mengaku sebagai Kanit Reskrim dan menipu warga.
“Pelaku dilaporkan karena melakukan penipuan mengaku sebagai anggota polisi bisa mengurus sejumlah kasus,” terang Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, Rabu (3/1/2024).
Dia menjelaskan, RZ beraksi di kawasan Dusun VI, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Perbuatannya dilaporkan korbannya pada 29 November 2023 silam.
“Dia ngaku jadi polisi (Kanit Reskrim), bisa ngurus mobil-mobil lelang, bisa ngurus kasus kepada masyarakat dan meminta korbannya menyerahkan uang,” ungkapnya.
Zikri menyebut, sejauh ini baru satu korban saja yang membuat laporan kepada polisi. Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp25 juta.
“Dari tangan pelaku polisi menyita sepucuk pistol mainan yang digunakan untuk menyakinkan korban,” ungkapnya.
Kini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” kata Zikri.
(mdc/md)
JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…
MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…
DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…
MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…
MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…