JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi pada Rabu (21/8/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Para saksi yang diperiksa di antaranya SKN selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2015 s.d. 2017, MWRS selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017 s.d. 2018, DD selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode 2015 s.d. 2016, AS selaku Manager Market Research and Department PT Krakatau Steel periode 2017 s.d. 2019, dan YM selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016 s.d. Desember 2017.
“Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP,” terang Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH MHum melalui rilis yang diterima bhinekanews.id.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)
MEDAN – Dugaan kasus penganiayaan yang menyeret salah seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT…
MEDAN – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU)…
MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti melonjaknya Sisa Lebih Perhitungan…
PADANGSIDIMPUAN – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang…
BATUBARA – Dalam upaya memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas hingga ke tingkat desa, PT Jasa…
RANTAUPRAPAT - Dalam rangka mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban…