Kategori: Hukum

Kejati Sumsel Lakukan Tahap II Tipikor Pembangunan LRT di Sumatera Selatan

PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan/Pekerjaan Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (28/11/2024).

Kasus ini melibatkan 4 tersangka, yakni: T selaku Kepala Divisi II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk; IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk; SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT. Waskita Karya (Persero) Tbk; dan BHW selaku Direktur Utama PT. Perentjana Djaja.

Dugaan korupsi ini terjadi pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan R.I. TA. 2016 s/d 2020.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., tersangka T, IJH, SAP dan Tersangka BHW ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai dengan tanggal 17 November 2024 ditahan di Rutan Palembang.

Kemudian dilaksanakan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 22.591.320.000,- dari Tersangka BHW selaku Direktur Utama PT. Perentjana Djaja.

“Hal ini sesuai dengan arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bahwa penindakan Tindak Pidana Korupsi tidak mementingkan dari banyaknya tersangka, namun yang terpenting adalah Pemulihan Keuangan Negara (dalam perkara LRT ini masih pada tahap perencanaan),” kata Vanny.

Selanjutnya setelah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Palembang).

Setelah dilaksanakannya Penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri TIPIKOR Klas IA Palembang.(Bc)

 

Terkini

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026