Kategori: Hukum

Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran

MEDAN – Maretti Dewi Harahap (37) warga Jalan Gambir Dusun VII, Percut Seituan kecewa dengan kinerja Polsek Medan Tembung. Pasalnya sudah 7 bulan laporan penganiayaan yang dialaminya mandek dan pelaku masih bebas berkeliaran. Parahnya lagi, pelaku sesumbar tidak akan bisa ditangkap karena punya banyak uang banyak.

Hal ini disampaikan suami korban penganiayaan, Edi Gunawan Sitorus kepada wartawan. Ia berharap pelaku penganiayaan berinisial NMB segera ditangkap.

“Pelaku sampai saat ini belum ditangkap-tangkap, kami sebenarnya merasa kecewa dengan pihak Polsek Medan Tembung karena si pelaku ini selalu di depan pajak itu, di depan publik mengumbar bahwa dia itu banyak duit, dia katakan uang kita banyak, kumakan taiknya kalau bisa aku ditangkapnya. Itulah selalu diumbar-umbarnya terus di Pajak Gambir itu,” ujarnya terlihat sedih, Jumat (25/4/2025).

Edi menceritakan bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi Selasa (15/10/2024) lalu. Saat itu sekitar Pukul 17.00 WIB, ia pulang shalat mendapati istrinya sedang terlibat cekcok mulut dengan seorang laki-laki, pedagang sebelahnya. Pelaku ini mengatai istrinya lonte. Karena bicaranya terlalu berlebihan, maka ia menantang pelaku berkelahi di jalan.

“Rupanya saya jalan ke jalan, dia berbelok menendang istri saya. Bukannya ngejar saya tapi mengejar istri saya. Yang saya herankan, si pelaku ini masih bisa ketawa-ketawa. Sebenarnya kami sudah mempertanyakan permasalahan ini ke Polsek Medan Tembung, semua sudah kami jumpai. Karena kami sudah capek di bola-bolai juper, kami jumpai Kapolsek, Pak Jhonson. Kami berbicara disitu, tapi sampai sekarang tidak juga ditangkap,” ungkapnya.

Edi berharap pelaku secepatnya ditangkap. Pelaku kerap mengatakan banyak uang kepada para pedagang Pasar Gambir.

“Kami banyak uang, itulah yang selalu dikatakannya. Tidak bisa ditangkap kami karena kami banyak uang katanya. Harapan kami buat bapak Kapoldasu, kapolda kami, bapak Kapolrestabes Medan kami, tolong bantulah kami rakyat ini pak. Kami orang biasa pak, kami hanya sebatas jualan pedagang kaki lima. Yang dicari hari ini untuk besok, itulah yang kami cari pak. jadi kalau seperti ini, agar nanti mereka dapat hukuman yang layak pak, dengan perbuatan mereka agar tidak terjadi lagi kedepannya seperti ini,” harapnya mengakhiri.

Di lokasi yang sama, korban, Maretti Dewi Harahap berharap kepada bapak Kapolda, bapak Kapolres untuk segera menagkap pelaku.

“Tolonglah pak, tangkaplah orang ini. Meresahkan di situ, kami tidak tahu lagi sama siapa kami mengadu kalo tidak sama bapak. Kami melapor ke Polsek Medan Tembung sampai sekarang tidak ditanggapi, janjinya bentar lagi, beginila, begitulah, tapi sampai sekarang sudah 8 bulan kami tidak ditanggapi. Sampai sekarang pelaku masih meleceh,” harapnya.

Ia juga menjelaskan pelaku sesumbar tidak bisa ditangkap karena memiliki banyak uang. Mereka masih ketawa-ketawa.

“Dia bilang begini, makan taik saya kalo aku memang bisa ditangkap. uang kami banyak, begitulah dia membilangkan kepada kami. Kami memang gak punya uang pak, makanya kami melaporlah ke Polsek Medan Tembung untuk mencari keadilan. Tapi sampai sekarang mereka masih meleceh kami. Apalagi yang bisa kami buat. Sudah 8 bulan orangnya (pelaku) gak ditangkap-tangkap. Joget-joget mereka disitu. Siapa yang tidak emosi pak,” bebernya.

Di lokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu P Sitanggang berjanji akan megecek laporan korban.

“Baik, kita cek,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Seketika pedagang Pasar Gambir dihebohkan dengan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh NMB kepada Maretti Dewi Harahap. Akibatnya korban mengalami luka lembam dibagian paha, Selasa (15/10/2024). (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026