Kategori: Hukum

Menkomdigi Akui Sulit Berantas Judi Online

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan tantangan dalam memberantas judi online, terutama dalam menangkap para bandar besar.

Dilansir dari CNNIndonesia, Ahad (17/11), presenter Rivana Pratiwi sempat mempertanyakan mengapa pemerintah hingga aparat penegak hukum seakan lamban menangkap bandar judi online.

Menjawab pertanyaan tersebut, Meutya mengungkap bahwa sebetulnya yang berhak menjawab pertanyaan tersebut adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, menurutnya, dari hasil komunikasi dengan Listyo, proses penyelidikan terhadap bandar judi online membutuhkan waktu dan langkah sistematis.

Menurut Meutya, pemberantasan judi online harus dilakukan dengan hati-hati berdasarkan hasil penyelidikan, bukan hanya kecurigaan semata.

“Hasil kami ngobrol sih, beliau [Kapolri] bilang sedang diurai. Ini sedang diurai, Kami kan harus runut dan kita harus berdasarkan pengembangan penyidikan, bukan kecurigaan saja. Jadi satu persatu,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan, kepolisian saat ini tengah mendalami jaringan yang terlibat, meskipun belum mencapai bandar utama.

“Sekarang kan kalau saya tidak salah, semacam bandarnya ini udah. Mungkin kayaknya bukan bandar utamanya ya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga sempat ditanya mengenai dugaan bandar judi online punya pengaruh besar di Indonesia. Menanggapi hal ini, Meutya mengatakan ia mendengar isu tersebut dari berbagai sumber, namun tidak memiliki bukti konkret.

“Saya dengar tapi saya enggak tahu benar apa enggak,” katanya.

Ketika ditanya apakah Presiden Prabowo mengetahui isu ini, Meutya menjelaskan bahwa Presiden lebih fokus pada langkah yang akan diambil oleh Komdigi dan aparat penegak hukum.

“Jadi beliau kelihatan sangat concern. Beliau cukup ngingetin gitu loh. Bahwa setiap saat ada rapat itu diingetin semuanya. Bahwa ini perang sama-sama. Ini bersatu padu,” ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Meutya sempat menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan judi online. Menurutnya Prabowo dengan tegas menyatakan tidak boleh ada persekongkolan hingga beking judi online di Indonesia.

“Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu,” kata Meutya saat itu.

Meutya mengatakan, Prabowo sangat serius untuk memerangi judi online di Indonesia. Sebab menurut Prabowo, sebagian besar korban kejahatan tersebut merupakan rakyat kecil dan menengah.(cnni/bj)

Terkini

BNN Sumut Tangkap 6 Pengedar Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika…

9 Juni 2026

Polda Sumut Gerebek Markas Begal Geng Motor di Marelan, 8 Pelaku Ditangkap dan 3 Ditembak

MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar markas komplotan begal…

9 Juni 2026

Kepala Cabang Jasa Raharja Pematangsiantar Berikan Edukasi Keselamatan dalam Program PPKL di SMA Negeri 2 Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR – PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar kembali melaksanakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas…

9 Juni 2026

Jasa Raharja Pematangsiantar Gelar Program PPKL di SMK Swasta Mars, Libatkan Guru dan Orang Tua Murid

PEMATANGSIANTAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja…

9 Juni 2026

Heboh! KPK Dikabarkan Datangi DPRD Medan

MEDAN – Suasana tidak biasa terjadi di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (9/6/2026). Sejak pagi,…

9 Juni 2026

Bawa Dampak Positif Berkelanjutan, PTPN IV Regional I Serahkan Bantuan Rumah dan Jamban Sehat

SERDANG BEDAGAI – Gurat bahagia tidak dapat disembunyikan dari wajah Darmawan, seorang warga Desa Pekan…

9 Juni 2026