Kategori: Hukum

Menkomdigi Akui Sulit Berantas Judi Online

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan tantangan dalam memberantas judi online, terutama dalam menangkap para bandar besar.

Dilansir dari CNNIndonesia, Ahad (17/11), presenter Rivana Pratiwi sempat mempertanyakan mengapa pemerintah hingga aparat penegak hukum seakan lamban menangkap bandar judi online.

Menjawab pertanyaan tersebut, Meutya mengungkap bahwa sebetulnya yang berhak menjawab pertanyaan tersebut adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, menurutnya, dari hasil komunikasi dengan Listyo, proses penyelidikan terhadap bandar judi online membutuhkan waktu dan langkah sistematis.

Menurut Meutya, pemberantasan judi online harus dilakukan dengan hati-hati berdasarkan hasil penyelidikan, bukan hanya kecurigaan semata.

“Hasil kami ngobrol sih, beliau [Kapolri] bilang sedang diurai. Ini sedang diurai, Kami kan harus runut dan kita harus berdasarkan pengembangan penyidikan, bukan kecurigaan saja. Jadi satu persatu,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan, kepolisian saat ini tengah mendalami jaringan yang terlibat, meskipun belum mencapai bandar utama.

“Sekarang kan kalau saya tidak salah, semacam bandarnya ini udah. Mungkin kayaknya bukan bandar utamanya ya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga sempat ditanya mengenai dugaan bandar judi online punya pengaruh besar di Indonesia. Menanggapi hal ini, Meutya mengatakan ia mendengar isu tersebut dari berbagai sumber, namun tidak memiliki bukti konkret.

“Saya dengar tapi saya enggak tahu benar apa enggak,” katanya.

Ketika ditanya apakah Presiden Prabowo mengetahui isu ini, Meutya menjelaskan bahwa Presiden lebih fokus pada langkah yang akan diambil oleh Komdigi dan aparat penegak hukum.

“Jadi beliau kelihatan sangat concern. Beliau cukup ngingetin gitu loh. Bahwa setiap saat ada rapat itu diingetin semuanya. Bahwa ini perang sama-sama. Ini bersatu padu,” ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Meutya sempat menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan judi online. Menurutnya Prabowo dengan tegas menyatakan tidak boleh ada persekongkolan hingga beking judi online di Indonesia.

“Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu,” kata Meutya saat itu.

Meutya mengatakan, Prabowo sangat serius untuk memerangi judi online di Indonesia. Sebab menurut Prabowo, sebagian besar korban kejahatan tersebut merupakan rakyat kecil dan menengah.(cnni/bj)

Terkini

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

JAKARTA, 2 Agustus 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menjamin seluruh korban insiden kebakaran KM…

3 Agustus 2026

Kepemimpinan Rendi Siagian Terus Bersinar, Tokoh Pemuda Karo Pimpin PKN MJA Kota Medan

MEDAN – Mantap! DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Rendi Siagian…

1 Agustus 2026

Berkontribusi terhadap Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026 

JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) meraih penghargaan “Trusted Insurance Company Protecting the Community in…

31 Juli 2026

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

MEDAN - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I kembali menyalurkan dana bantuan Program Tanggung…

30 Juli 2026

Siapa Yang Gembosi Hubungan NasDem-Bobby?

MEDAN - Hubungan harmonis antara Partai NasDem dengan Gubsu Bobby Nasution kini jadi perbincangan. Publik…

30 Juli 2026

AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas…

29 Juli 2026