Kategori: Hukum

Protes Lahan Dikuasai Pemkab, Puluhan Ribu Warga Washliyah akan ‘Serbu’ Kantor Bupati Deliserdang

MEDAN – Puluhan ribu warga Al Washliyah akan menghijaukan Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Senin (26/5/2025).

Warga Al Washliyah tersebut berasal dari tujuh organisasi bagian Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara yakni Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA), Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH), Angkatan Putri Al Washliyah (APA), Ikatan Guru Dosen Al Washliyah (IGDA) dan Muslimat Al Washliyah juga menggelar aksi di DPRD Deliserdang.

Kehadiran puluhan ribu warga Al Washliyah tersebut merespon sikap Bupati Deliserdang, Asri Luddin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo soal gedung SMP Negeri 2 Galang yang ada di atas lahan Al Washliyah yang terletak di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang. Selain itu Asri Luddin Tambunan – Lom Lom Suwondo yang meminta pengosongan tanah.

Padahal tanah seluas 35 ribu meter persegi itu merupakan milik Al Washliyah dan di atas tanah itu terdapat gedung SMP Negeri 2 Galang, sehingga statusnya Pemkab Deliserdang meminjam tanah Al Washliyah untuk membangun SMP.

Berdasarkan putusan MA RI no 2938/Pdt/1989, Pemkab Deliserdang harusnya membayar sewa kepada Al Washliyah, namun tidak pernah dilaksanakan.

Al Washliyah kemudian meminta Pemkab Deliserdang mengosongkan bangunan itu dan tidak meminjamkannya lagi ke Pemkab karena digunakan untuk tempat belajar MTs Al Washliyah.

“Jumlah yang akan hadir 20 ribu massa bahkan lebih,” ujar Kamaluddin Nazuli Siregar, Ketua HIMMAH Sumut.

Mereka berharap aset Al Washliyah harus dapat dikembalikan kepada organisasi, namun jika bangunan tersebut menjadi persoalan dan tuntutan dari Pemkab Deliserdang sehingga hal tersebut menjadi alasan untuk terjadinya pengosongan tanah tersebut.

“Maka, gedungnya saja yang diambil oleh Pemkab Deliserdang, tetap tanahnya kembali ke Al Washliyah. Karena kami tidak menuntut gedung tersebut, kami hanya menuntut lahan yang ada di Petumbukan itu harus tetap ada di tangan Al Washliyah dan tidak boleh diganggu gugat,” cetusnya saat berlangsung Konferensi Pers di Lubuk Pakam pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Kamal sapaan akrabnya, yang mewakili ketujuh organisasi bagian Al Washliyah berpesan kepada Bupati Deliserdang, Asri Luddin Tambunan untuk bijak menyelesaikan segala persoalan.

“Jangan menunjukkan arogansi sebagai seorang Bupati karena sudah memiliki kewenangan mengatur segala sesuatu yang ada di Kabupaten Deliserdang,” pungkasnya. (Red)

Terkini

Silpa Pemko Medan Rp592 Miliar Jadi Sorotan, Perencanaan  Belum Optimal

MEDAN – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang…

25 Juni 2026

Kritisi Susunan DPD Golkar Sumut, Zainal: Rolel dan Ridho Dapat Tempat Peruntungan

MEDAN - Mantan Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Zainal…

25 Juni 2026

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

JAKARTA – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama…

25 Juni 2026

Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba

Jakarta – PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggelar…

24 Juni 2026

HMI Medan Soroti Dugaan Maraknya Judi Tembak Ikan “AB”, Minta Polres Pelabuhan Belawan Bertindak

MEDAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan melalui Ketua Bidang Politik dan Demokrasi, Ilham…

24 Juni 2026

Dirazia Warga, Judi Tembak Ikan Merek AB Tetap Eksis Di Belawan!

BELAWAN – Aktivitas perjudian mesin tembak ikan merek "AB" kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah…

23 Juni 2026