"Pelaku masuk dari belakang, kemudian mengancam korban dengan sebilah golok dan mengikatnya," kata Anwar, Jumat (2/8/2024).
LAMPUNG – Residivis Rizaldi (29) diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian disertai dengan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita paruh baya di Talang Kelapa, Banyuasin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pelaku beraksi saat korban sedang sendirian di toko.
“Pelaku masuk dari belakang, kemudian mengancam korban dengan sebilah golok dan mengikatnya,” kata Anwar, Jumat (2/8/2024).
Setelah berhasil melumpuhkan korban, Rizaldi kemudian menggasak uang tunai sebesar Rp22 juta dan satu unit ponsel milik korban.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga membawa korban ke lantai dua dan melakukan tindakan pelecehan seksual.
“Beruntung suami korban tiba-tiba pulang dan memergoki aksi bejat pelaku. Pelaku panik dan melarikan diri,” kata Anwar.
Rizaldi diketahui merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur. Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke Lahat namun berhasil ditangkap oleh petugas pada Jumat (19/7/2024).
“Pelaku mengaku sudah mengintai korban sejak beberapa hari sebelumnya. Ia memilih waktu saat toko sedang sepi untuk melancarkan aksinya,” kata Anwar.
Atas perbuatannya, Rizaldi dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.
Selain itu, polisi juga masih mendalami kemungkinan penambahan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual.(rmi/klt)
MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…
SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…
JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…
DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…