Kategori: Hukum

Relawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah, Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku

MEDAN – Inisiator Relawan Sahabat Setia Hasyim, Ade O. Sihombing, mengecam keras tindakan akun Facebook Cucu Acek Bersin yang diduga menyebarkan tudingan tidak berdasar terkait kehidupan pribadi Hasyim, yang saat ini viral dan menimbulkan kegaduhan di internal kader PDIP Kota Medan.

Ade menilai tuduhan yang disebarkan akun tersebut merupakan bentuk serangan pribadi yang keji dan tidak memiliki bukti apa pun. Ia menyebut tindakan itu dilakukan dengan niat buruk serta berpotensi merusak reputasi Hasyim sebagai salah satu pimpinan partai.

“Perbuatan ini bukan hanya menyerang saudara Hasyim, tetapi juga mencederai martabat keluarga yang bersangkutan dan membuat nama partai terseret dalam fitnah. Ini tindakan pengecut dan tidak dapat dibiarkan,” tegas Ade O. Sihombing, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, fitnah tersebut telah menimbulkan keresahan yang cukup serius, bukan hanya di kalangan relawan, namun juga para kader yang selama ini bekerja mendampingi masyarakat. Ade menilai isu tersebut sengaja digoreng untuk memecah soliditas internal.

“Kami melihat ada motif provokatif. Fitnah seperti ini memicu kegaduhan dan mengganggu konsolidasi di bawah. Pelaku ingin memecah belah, dan itu sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Ade mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas terkait kasus pencemaran nama baik tersebut. Ia meminta kepolisian segera menangkap serta memproses pemilik akun Cucu Acek Bersin sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta Polda Sumut bertindak profesional dan menangkap pelaku. Jangan biarkan orang-orang yang menyebarkan fitnah ini merasa bebas dan terus menghancurkan nama baik seseorang,” tambahnya.

Ade mengungkapkan bahwa relawan Sahabat Setia Hasyim akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap penyebaran fitnah yang dapat mengganggu stabilitas dan kehormatan pimpinan partai.

“Kami berdiri membela Hasyim. Fitnah adalah kejahatan, dan kami menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, media sosial tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menyerang karakter seseorang.

“Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh. Mari jaga ruang digital kita tetap sehat dan tidak dipenuhi narasi jahat yang memecah belah,” tutup Ade O. Sihombing. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026