Kategori: Hukum

Satgas SIRI Ciduk Buronan Penggelapan dari Kalimantan Timur

JAKARTA – Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil menciduk buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Oranga (DPO) berdasarkan Surat Permohonan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Rabu (2/10/2024), sekira pukul 16.40 WIB, di Jl. Madrasah II, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Buronan tersebut bernama H. Zainal Muttaqin. Menurut Kapuspenkum Kejagung RI Dr Harli Siregar SH MHum, penetapan Zainal sebagai terdakwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 623 K/Pid/2015 tanggal 24 Juni 2024, menyatakan H. Zainal Muttaqin melakukan tindak pidana penggelapan dalam pekerjaan. Oleh karenanya, H. Zainal Muttaqin dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

“Sejak hari Kamis, 27 Oktober 2016 sampai dengan tahun 2022 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu, Terpidana H. Zainal Muttaqin menjabat Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung yang terletak di Jalan Soekarno Hatta di KM 3,5 Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (sebagaimana Akta Pendirian No. 26 Tahun 1989 yang dibuat di Notaris Abdul Wahab, S.H. dengan legalitas NIB 9120104381243 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Balikpapan atau setidaknya pada suatu tempat sebagaimana Pasal 84 Ayat (2) KUHAP,” urai Harli.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan pemantauan, DPO awalnya terdeteksi di Kota Surabaya, kemudian DPO berpindah ke Kota Jakarta. Setelah itu Tim Satgas SIRI melakukan pengejaran terhadap Terpidana H. Zainal Muttaqin.

Saat diamankan, Terpidana H. Zainal Muttaqin bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancer. Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” tutup Harli. (Bc)

Terkini

Jasa Raharja Gelar PPKL di SMA Cahaya Medan, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

MEDAN - PT Jasa Raharja Cabang Tk I Medan melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu…

13 Juni 2026

Hadirkan Event Sepak Bola Tingkat Internasional, Suporter Timnas Ucapkan Terima Kasih ke Bobby Nasution

DELISERDANG - Lagu ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menggema di Stadion…

13 Juni 2026

Pelepasan Siswa dan Khataman Al-Qur’an MIS Nurul Hidayah Mandala Berlangsung Khidmat

MEDAN – Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nurul Hidayah Mandala menggelar acara pelepasan siswa kelas VI…

12 Juni 2026

MSRI Desak Kejaksaan Usut Belanja Lampu Stadion Kebun Bunga Medan

MEDAN - Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) mendesak pihak Kejaksaan untuk mengusut belanja pengadaan lampu…

12 Juni 2026

Jasa Raharja Tebing Tinggi Gelar Safety Campaign di SMA Negeri 2

TEBING TINGGI - Rabu Tanggal 11 juni 2026 – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan kepedulian…

12 Juni 2026

Jemput Bola ke Masyarakat, Bapenda Medan Sukses Optimalkan Pembayaran PBB di Medan Amplas

MEDAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menghadirkan layanan "Pojok PBB" dalam rangkaian…

12 Juni 2026