Kategori: Hukum

Tewasnya Tahanan, 7 Anggota Polres Medan Ditempatkan di Patsus

Medan – Sebanyak tujuh anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus), setelah tewasnya tahanan berinisial BS (42), yang sebelumnya ditangkap atas dugaan pengancaman dengan kekerasan.

Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa sebelumnya enam anggota polisi telah diperiksa terkait insiden tersebut. Namun, kini totalnya ada tujuh personil yang telah menjalani pemeriksaan mendalam.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan secara internal terhadap personil yang terlibat dalam upaya paksa penangkapan terhadap BS,” ujar Gidion di Medan, Sabtu (28/12).

Pemeriksaan dilakukan setelah adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh personil Sat Reskrim Polrestabes Medan terhadap BS saat proses penangkapan, yang kemudian mengakibatkan kematian BS di rumah sakit pada Kamis (26/12).

Selain pemeriksaan terhadap tujuh personel yang ditempatkan di Patsus, Polrestabes Medan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi eksternal maupun saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Semayam.

Di antaranya adalah rekan almarhum BS yang turut dibawa ke Polrestabes Medan pada saat penangkapan.

“Kami juga telah memeriksa penyidik yang menerima pelimpahan tersangka, serta memeriksa rekaman CCTV dengan matang, untuk memastikan peristiwa ini,” kata Gidion.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya menyimpulkan kuat dugaan adanya kekerasan yang dilakukan oleh personil Polrestabes Medan terhadap BS saat proses penangkapan.

Hal ini sejalan dengan laporan polisi yang dibuat oleh pengacara dan keluarga almarhum BS ke Polda Sumut, mengenai penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Selain itu, keluarga almarhum BS dan pengacaranya juga melaporkan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh anggota polisi Polrestabes Medan ke Polda Sumut.

Gidion menambahkan, proses selanjutnya akan ditangani oleh Polda Sumut, khususnya Bidang Propam.

“Kami telah melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya hasil pemeriksaan akan dilimpahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terkait laporan kode etik maupun laporan pidana,” jelasnya dikutip dari Antara. (red/ant)

Terkini

RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi Dan Barang Palsu di PT Inalum

MEDAN – Lembaga independen non-pemerintah Republik Corruption Watch (RCW) resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto. Surat…

20 Juni 2026

Afri Rizki Lubis Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan dan Penguatan Nilai Pancasila di Tengah Era Digital

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Dr. Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.IP, kembali menggelar…

20 Juni 2026

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Wasbang, Guru Usulkan Regulasi Perlindungan Hukum Tenaga Pendidik

MEDAN – Aspirasi mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin…

20 Juni 2026

Jasa Raharja Sumut Gelar Safety Campaign di SMA Budi Agung Medan Marelan, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

MEDAN - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus berkomitmen meningkatkan budaya keselamatan…

20 Juni 2026

ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

JAKARTA – Elemen Suara Kekuatan Rakyat Indonesia Maju (ESKRIM) menilai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi…

20 Juni 2026

Pengamat Ekonomi Apresiasi Gubernur Bobby Berantas Pungli di Kawasan Wisata, Sebut Kunci Perbaikan Citra dan PAD

MEDAN - Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Armin Rahmansyah Nasution, mengapresiasi langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby…

20 Juni 2026