Kategori: Internasional

Arab Saudi Larang Hotel di Makkah dan Madinah Tampung Jemaah Haji Ilegal, Pelanggar Terancam Denda 1 Juta Riyal

RIYADH– Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap sektor akomodasi menjelang musim haji. Hotel maupun pemilik bangunan di Kota Makkah dan Madinah dilarang menyediakan penginapan bagi jemaah haji yang tidak memiliki izin resmi atau yang kerap disebut sebagai jemaah haji ilegal.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui Kementerian Pariwisata Arab Saudi sebagai bagian dari upaya menata sektor hospitality serta meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji yang datang dari berbagai negara.

Dalam aturan itu ditegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha akomodasi wisata di Makkah dan Madinah wajib memiliki lisensi resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemilik bangunan juga diwajibkan mematuhi ketentuan yang melarang operasional layanan penginapan tanpa izin dari otoritas terkait.

Selain itu, bangunan yang telah memperoleh izin sebagai fasilitas akomodasi sementara bagi jemaah hanya diperbolehkan beroperasi selama musim haji berlangsung. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerintah Saudi dalam menata sistem akomodasi sekaligus memastikan kesiapan fasilitas bagi para jemaah.

Pemerintah Arab Saudi juga menyediakan layanan penerbitan izin bagi pemilik bangunan yang ingin mengoperasikan penginapan sementara bagi jemaah haji di dua kota suci tersebut. Selain itu, tersedia pula layanan untuk meningkatkan kapasitas akomodasi selama musim haji, namun penambahan kapasitas itu harus mendapat persetujuan dari kementerian terkait dan hanya berlaku khusus selama musim haji.

Kementerian Pariwisata Arab Saudi menegaskan bahwa pelaku usaha yang menjalankan layanan hospitality tanpa lisensi akan dikenai sanksi berat. Denda yang dijatuhkan bahkan dapat mencapai hingga 1 juta riyal Saudi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Saudi untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berlangsung tertib, aman, serta memberikan pelayanan yang optimal bagi para jemaah dari seluruh dunia. (bc)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026