Kategori: Internasional

Soal Penembakan PMI di Malaysia, Pemerintahan Prabowo Diminta Usut Tuntas

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) meminta pemerintah di bawah kepresidenan Presiden RI Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia hingga tewas pada Jumat (25/1) lalu.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal ini. Pemerintah harus segera mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan keadilan bagi para korban,” kata Ketua DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan, Martri Agoeng dalam keterangannya, Kamis (30/1).

Revisi UU PMI

Selain itu, kata Agoeng, pihaknya menilai insiden dengan aparat negeri jiran tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah memperbaiki tata kelola PMI secara menyeluruh. Menurut dia, pemerintah harus bertindak tegas kepada para pelaku pengiriman PMI secara ilegal.

“Pemerintah harus bertindak tegas dengan menegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal. Ini harus menjadi prioritas nasional,” katanya.

Untuk itu, menurut Agoeng, pemerintah harus meningkatkan akses migrasi yang aman, mudah, dan terjangkau. Dia pun mendesak agar revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang PMI segera diselesaikan.

Dia mengatakan, PKS akan mengawal isu perlindungan PMI dan mendorong kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

“Regulasi yang kuat akan memastikan adanya sanksi tegas bagi pihak yang mengirim PMI secara nonprosedural,” tegas Martri Agoeng.

Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, mendapat informasi bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau. Sementara untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan sekarang kondisinya stabil.

KBRI juga telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari 2025. Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.(cnni/bj)

Terkini

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026