Kategori: Medan

Bapenda Kota Medan Gelar Program Verifikasi dan Validasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang

MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan meluncurkan Program Verifikasi dan Validasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Program ini bertujuan untuk mendata sekaligus menagih pajak kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.

Pelaksanaan kegiatan ini disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, T Roby Chairi didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira, Lurah Merdeka, Hadi Wahyudi serta Kepala UPT V Bapenda Kota Medan, M. Rizky Akbar selepas melakukan Verifikasi dan Validasi langsung dari rumah kerumah di wilayah Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kamis (24/7/2025).

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh data kendaraan bermotor di Kota Medan akurat dan terkini. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan secara berkala,” ujar T Roby Chairi.

Sebelumnya, kegiatan sosialisasi Verifikasi dan Validasi Penelusuran Kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) telah dilaksanakan pada Senin, 07 Juli 2025, di Aula Kantor Kecamatan Medan Baru. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Bapenda Kota Medan, Camat Medan Baru, para lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Baru, serta perwakilan dari Bapenda Kota Medan dan Jasa Raharja.

Program ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Pemerintah Kota Medan dan para pemangku kepentingan untuk mendorong kepatuhan pajak masyarakat, khususnya dalam hal pajak kendaraan bermotor. Dengan pemutakhiran data kendaraan dan peningkatan intensitas penagihan terhadap kendaraan tidak aktif, diharapkan capaian penerimaan pajak daerah dapat meningkat secara signifikan.

“Sinergi antara Bapenda Kota Medan, Kecamatan, Kelurahan, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini berjalan efektif. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan kota,” tambah T Roby Chairi.

Pemerintah Kota Medan mengimbau seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk segera melakukan daftar ulang dan pembayaran pajak kendaraan agar terhindar dari sanksi administratif serta mendukung pembangunan Kota Medan yang lebih baik. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026