DPC MAI Kota Medan Laporkan Pencabutan Line Segel di Ruko Titi Kuning, Satpol PP Segera Pasang Ulang dan Lapor Polisi

MEDAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan resmi melaporkan dugaan pencabutan line segel secara ilegal pada sebuah ruko berlantai dua di kawasan Titi Kuning kepada Satpol PP Kota Medan, Selasa (31/3/2026).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Zullifkar AB, S.T., Bendahara Said Ilham Assegaf, S.H., M.IKom., bersama Dewan Penasihat Muklis, S.H., Kabid Hukum Andrean F. Situmorang, S.H., Dansatgas Adi Syahputra, serta Ketua PAC MAI Medan Johor. M. Hidayat dan Sekretaris Ardiansyah.

Kehadiran jajaran pengurus MAI bersama Ketua Garda Merah Putih, Dedi Harvisyahari diterima oleh Sekretariat Satpol PP Kota Medan, Andi S. Harahap, mewakili Kepala Satpol PP, M. Yunus.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, memberikan pernyataan tegas terkait temuan di lapangan. Ia menilai tindakan oknum yang mencopot segel tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum.

“Kami menyayangkan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang berani mencabut segel resmi pemerintah. Tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk pelecehan terhadap wibawa Pemko Medan. Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa aturan harus tegak tanpa pandang bulu,” tegas Suwarno di Kantor Satpol PP Medan.

Suwarno juga menambahkan bahwa pengawasan ini dilakukan demi kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam memastikan retribusi daerah terserap maksimal. “Jangan ada oknum yang merasa kebal hukum. Jika segel sudah dipasang karena pelanggaran, maka harus ditaati sampai prosesnya selesai. Kami mendukung penuh Satpol PP untuk menindak tegas pelakunya,” tambahnya.

Merespons laporan itu, Andi S. Harahap langsung menginstruksikan Kasi Wasdik, Akbar, dan Petugas Tindak Internal (PTI), Saut Daniel Tampubolon, untuk turun ke lapangan guna memasang kembali segel di ruko Titi Kuning pada hari yang sama.

“Kami akan menindaklanjuti masalah ini secara prosedural,” ujar Andi. Ia juga mengapresiasi kepedulian DPC MAI yang konsisten mendukung pemerintah dalam mengawal retribusi demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Senada dengan Andi, Kasi Wasdik Satpol PP, Akbar, menegaskan bahwa pencabutan segel sepihak adalah pelanggaran serius. Pihaknya menyatakan akan segera membuat laporan resmi ke Polsek setempat agar diproses secara hukum. “Siapapun yang terbukti mencopot segel tersebut harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum,” pungkas Akbar. (Red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026