Kategori: Medan

Polda Sumut Bakar Tempat Rawan Narkoba

Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menindak tegas tempat rawan narkoba dengan cara membakar tempat yang disinyalir rawan untuk menekan peredaran di wilayah ini.

“Kami menindak tegas terhadap tempat narkoba dengan cara menghancurkan dan kemudian dibakar,” ujar Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dikutip dari Antara.

Whisnu mengatakan penindakan tegas ini dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah ini, agar tak dapat dimanfaatkan kembali lagi oleh bandar dan pengguna.

Seperti dilakukan Polres Binjai dengan membakar tempat rawan peredaran narkoba di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan tersebut dilakukan tim gabungan yang dibantu Kodim 0203 Langkat dengan total sebanyak 50 personel.

Dalam kegiatan ini, personel menangkap pria berinisial H (35) dan B (30) yang diduga terlibat dalam aktifitas tempat peredaran narkoba dan juga judi tersebut.

Kemudian, kepolisian juga menyita seratusan plastik klip bening, 31 alat hisap sabu-sabu, 85 amplop ganja, timbangan elektrik, uang tunai Rp52.000, dan satu bungkus plastik kecil berisi pil yang diduga narkoba.

Oleh karena itu, Whisnu mengatakan dalam rapat pimpinan Polda Sumut dan jajaran tersebut untuk meningkatkan dalam pemberantasan narkoba sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Diharapkan khusus narkoba sangat dukungan dari semua kepala kepala Polres di wilayah ini dalam melakukan penindakan keras terhadap narkoba tersebut.

Whisnu menambahkan penindakan dalam pembakaran tempat narkoba dan menindak bandar narkoba guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam penindakan itu, dibuktikan dengan Polda Sumut dan jajaran menangkap sebanyak 519 tersangka dalam 398 kasus narkoba sepanjang Januari 2025.

Sebanyak 519 tersangka ditangkap terdiri dari 111 pengguna dan 408 pelaku jaringan narkoba. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,17 kilogram, ganja kering sebanyak 54,59 kilogram, 27 batang pohon ganja dan 5.133 butir pil ekstasi. (red)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026