Pemko Medan Cetak SDM Unggul Kelola Keuangan dan Aset Daerah

– Medan. Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar pada Tahun Anggaran 2024. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang bertujuan memperkuat kemampuan SDM di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain Lubis, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi, penggunaan aplikasi seperti SIPD-RI, sistem, prosedur, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Dari total anggaran Rp 2,9 miliar yang dialokasikan, sebesar Rp 1,4 miliar digunakan untuk sosialisasi dan Rp 1,5 miliar untuk bimbingan teknis. Hingga akhir tahun 2024, realisasi anggaran diproyeksikan mencapai Rp 2,1 miliar, yaitu Rp 1,1 miliar untuk sosialisasi dan Rp 995,6 juta untuk bimbingan teknis,” ungkap Zulkarnain, Jumat (24/1/2025).

Menurut Zulkarnain, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini menyasar beberapa aspek utama dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Beberapa di antaranya adalah Penganggaran: Termasuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perbendaharaan: Fokus pada tata cara penatausahaan realisasi anggaran di masing-masing OPD.

Akuntansi dan Pelaporan.Meningkatkan kemampuan dalam menyusun berbagai bentuk laporan keuangan sesuai regulasi.
Dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD): yang meliputi perencanaan, penatausahaan, pengamanan, pemanfaatan, hingga pembinaan aset daerah.

Zulkarnain menambahkan bahwa narasumber dalam kegiatan ini melibatkan pakar-pakar dari pemerintah pusat, sehingga materi yang disampaikan sangat relevan dengan regulasi dan standar nasional.

“Banyak aturan yang bersifat nasional, sehingga kami menghadirkan narasumber langsung dari pusat untuk memastikan SDM di lingkungan Pemko Medan mendapatkan pembekalan yang optimal,” ujarnya.

Zulkarnain juga mengakui bahwa pengelolaan SDM di bidang keuangan dan aset daerah menghadapi tantangan besar, terutama karena adanya rotasi, mutasi, dan promosi pegawai. Hal ini menyebabkan sering kali dibutuhkan pelatihan ulang bagi SDM baru, terutama mereka yang akan menjabat sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK, bendahara penerimaan dan pengeluaran, hingga bendahara pembantu.

“Setiap pegawai yang baru menduduki jabatan terkait keuangan dan aset daerah harus memahami tata cara pengelolaan yang benar. Oleh karena itu, meskipun anggaran yang kami alokasikan cukup besar, kegiatan ini masih jauh dari cukup mengingat ruang lingkup pengelolaan yang begitu luas,” tambahnya.

Meski begitu, hasil evaluasi menunjukkan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis yang dilakukan sepanjang 2024 berhasil meningkatkan kinerja SDM. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan siklus APBD dan pengelolaan aset daerah yang berjalan efektif dan terstruktur di seluruh OPD.

“Efektivitas kegiatan ini terlihat dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Bahkan, pada tahun ini, Pemko Medan berhasil meraih beberapa penghargaan di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tutur Zulkarnain.

Zulkarnain berharap kegiatan ini terus berlanjut dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat SDM agar pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya ini, Pemko Medan membuktikan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan keuangan dan aset yang lebih baik. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa integritas dan kompetensi SDM tetap menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Kota Medan.

(mdc/zan)

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026