Medan

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

Tak Hadir di Agenda Kenegaraan

MEDAN – Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota Medan Rico Waas yang pergi ke luar negeri tanpa koordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara.

Menurut Rahudman, tindakan tersebut mencerminkan buruknya etika pemerintahan dan lemahnya penghormatan terhadap sistem koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.

“Ini bukan sekadar soal boleh atau tidak pergi ke luar negeri. Ini soal etika pemerintahan. Kota Medan itu bagian dari Sumatera Utara. Tidak bisa wali kota bertindak seolah-olah tidak perlu koordinasi dengan gubernur,” kata Rahudman kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).

Keberangkatan Rico Waas menjadi sorotan karena dilakukan di tengah agenda penting kenegaraan yang turut dihadiri Presiden RI. Dalam agenda tersebut, Rico tidak terlihat hadir.

Rahudman menilai alasan berobat ke luar negeri tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengabaikan komunikasi pemerintahan.

Terlebih, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Menteri Dalam Negeri terkait izin keberangkatan tersebut.

Diketahui, Rico disebut langsung meminta izin ke Mendagri tanpa melalui koordinasi dengan Gubernur Sumut. Namun sampai saat ini, Kemendagri belum memberikan penjelasan terbuka apakah izin itu benar-benar ada atau tidak.

“Kalau semua kepala daerah merasa bisa lompat koordinasi seenaknya, lalu untuk apa ada struktur pemerintahan? Ini preseden buruk,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Medan itu juga menyinggung kondisi Kota Medan yang dinilainya masih jauh dari kata beres.

Menurut dia, seorang kepala daerah seharusnya lebih fokus membenahi persoalan mendasar di daerah dibanding melakukan perjalanan ke luar negeri yang memicu polemik.

“Rakyat masih menghadapi jalan rusak, banjir, sampah dan pelayanan publik yang belum maksimal. Urus dulu kota ini dengan serius sebelum sibuk ke luar negeri,” katanya.

Rahudman meminta Rico Waas segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat agar polemik tidak terus melebar. Ia juga menilai seorang wali kota tidak boleh menjalankan pemerintahan dengan pendekatan personal dan mengabaikan tata kelola birokrasi.

“Jangan jadikan jabatan wali kota seperti panggung pribadi. Medan ini bukan milik satu orang, tapi milik jutaan warga yang harus dilayani dengan benar,” tegasnya.

Ia mengingatkan kepala daerah harus mampu bekerja dalam sistem pemerintahan yang sehat dan menjunjung koordinasi antarlembaga. Menurutnya, jika komunikasi pemerintahan saja tidak berjalan baik, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan kepemimpinan di Kota Medan.

“Kalau memang ada kekeliruan prosedur, sampaikan secara jujur ke publik. Jangan malah terkesan menghindar atau merasa paling benar sendiri,” pungkasnya. (Red)

Terkini

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026