Kategori: Medan

Soal Kenaikan Gaji Guru Honorer, Kadisdik Medan: Belum Ada Aturan Jelas dari Pusat

MEDAN – Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan (Kadisdik) Medan Benny Sinomba merespon, soal kenaikan gaji guru honorer yang diumumkan oleh Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Tribun Medan, sejauh ini Benny hanya mendengar informasi kenaikan gaji guru dari Pemerintah Pusat secara sepintas.

Namun untuk secara rinci syarat dan anggaran kenaikan gaji guru, pihaknya belum menerima surat apapun dari pemerintah pusat.

“Kalau untuk kenaikan gaji guru, sejauh ini kami sudah mendengar dari pusat, tapi kalau untuk anggaran di daerah atau secara detailnya kita belum menerima arahan dan aturan lanjutan dari pemerintah pusat,” ucapnya, Senin (23/12/2024).

Mengenai banyak guru honorer yang belum mendapat SK dari Disdik sehingga tidak bisa mendapatkan kenaikan gaji, Benny tak menjawab secara gamblang.

Hanya saja, ia berjanji akan memberikan SK Guru Honorer sesuai dengan aturan yang berlaku untuk kenaikan gaji yang telah ditetapkan pemerintah pusat nantinya.

“Kembali lagi untuk aturan kami belum menerima secara detail dari pusat. Dan penggunaan SK nantinya akan kita sediakan  sesuai arahan dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Dikatakannya, tahun depan pihaknya akan mengeluarkan SK untuk guru honorer sesuai arahan dari pemerintah pusat.

“Ya, pasti kita akan keluarkan (SK) di tahun depan sesuai aturan dari pemerintah pusat dan sesuai dengan data Dapodik yang kita terima,” jelasnya.

Diberitakan beberapa waktu lalu, Ketua Forum Guru Honorer (FGH) Kota Medan Fachrul mengatakan, tak ada yang bergembira mendengar gaji guru dinaikkan oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto sebesar Rp2 juta per bulan.

Dijelaskan Fachrul, guru SD/SMP Kota Medan semuanya belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan sertifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Medan maupun Wali Kota Medan.

Menurut Fachrul, gaji honorer akan naik menjadi Rp 2 juta apabila para guru sudah mendapatkan SK maupun sertifikasi ataupun yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Harusnya keseluruhan guru honorer ini gajinya dinaikkan tanpa syarat. Sebab,  seluruh guru honorer di Medan ini belum dapat Surat Keputusan (SK) baik dari Disdik maupun Wali Kota Medan,” jelasnya, Selasa (3/12/2024).

Dikatakannya, ada guru honorer yang sudah mendapat sertifikasi tetapi, belum mendapat SK dari Disdik maupun Wali Kota, tetap saja tidak bisa diajukan.

“Yang jadi masalah lagi, ada sebagian guru sudah dapat sertifikasi, tapi belum menerima SK. Tetap saja tidak berlaku,” terangnya.

Untuk itu, kata Fahrul, ia berharap Disdik Medan maupun Wali Kota Medan mengeluarkan SK tersebut.(mrk)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026