Kategori: Nasional

Kajati Terima Penghargaan PIN Emas dan Sumsel Justice

PALEMBANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H. menerima penghargaan PIN Emas dan Sumsel Justice Pj. Gubernur Sumatera Selatan Bapak Elen Setiadi, S.H., M.SE, Selasa (26/11/2024).

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kejati Sumsel hadir dengan didampingi oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Intelijen, Asisten Bidang Tindak Pidana Militer, Kabag TU, Koordinator, Kasi Penkum dan Para Kasi pada Bidang Datun Kejati Sumsel.

Menurut Kajati, kegiatan ini merupakan sebuah langkah penting yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar Lembaga dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan.

“Karena sebagai Lembaga yang memiliki peran vital dalam penegakan hukum, Kejati Sumsel memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung berbagai kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya dalam penyelesaian sengketa hukum yang berkaitan dengan publik,” ucap Kajati.

Dengan dilaksanakannya MoU ini, lanjutnya, diharapkan tercipta sebuah mekanisme kerja yang lebih efektif, terintegrasi, dan transparan, selain itu juga diharapkan kerja sama ini tidak hanya akan mempercepat penyelesaian masalah hukum yang ada, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara Pj. Gubernur Sumatera Selatan memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berupa pemberian penghargaan berupa Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice, atas capaian Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang telah berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Bidang Datun dan Bidang Pidsus dengan total penyelematan senilai Rp 284.236.555.600.(bc)

 

 

 

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026