Kategori: News

Bandar Narkoba Warga Sei Kepayang Diringkus Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai

TANJUNGBALAI – Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua orang laki-laki bandar sabu K Alias T (38) warga Sei Kepayang Barat Kab. Asahan dan A Alias A (32) warga Dusun III Desa Sei Jawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan.

Kedua orang bandar narkoba tersebut ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, Jumat (24/11/23) sekira pukul 01.00 wib di Dusun 1 Desa Sei Jawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi SH dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika. Sebelumnya tim melakukan penyelidikan tentang adanya dua orang laki-laki yang memiliki dan menjual diduga narkotika jenis shabu di Dusun 1 Desa Sei Jawi jawi Kec. Sei kepayang Barat Kab. Asahan.

“Selanjutnya petugas melakukan Undercover Buy terhadap seorang laki-laki yang diketahui atas nama K Alias T, setelah memesan sebanyak setengah Gram kepada K Alias T kemudian Menyuruh seorang laki-laki yang bernama A Alias A untuk mengambilkan narkotika jenis shabu sesuai dengan pesanan,” ungkapnya.

Kemudian beberapa saat kemudian A Alias A kembali dengan membawa satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga narkotika jenis shabu dan menyerahkan satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga narkotika jenis shabu tersebut kepada K Alias T lalu menimbang satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil diduga narkotika jenis shabu tersebut selanjutnya petugas yang sedang menyamar langsung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan K Alias T membuang satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu dengan tangan kanannya ke bawah kursi.

Lanjut Kasat, saat bersamaan petugas melakukan penggeledahan badan yang disaksikan Kepala Dusun terhadap K Alias T dan menemukan Uang tunai sejumlah Rp.140.000 di saku celana sebelah kanan depan yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap A Alias A personil menemukan Uang tunai sejumlah Rp. 11.000 di saku celana sebelah kanan yang diakuinya sebagai upah menjadi perantara dalam menjual narkotika jenis shabu.

Pengakuan keduanya, narkotika tersebut didapat dari seorang laki-laki yang bernama M (lidik) masih dalam pengejaran.

“Kemudian terhadap K Alias T dan A Alias A beserta Barang Bukti berupa satu bungkus plastik klip trasparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,39 (nol koma tigapuluh sembilan) gram, satu unit timbangan elektrik warna silver, uang tunai sejumlah Rp 149.000 (seratus empatpuluh sembilan ribu rupiah) milik K alias T, uang tunai sejumlah Rp.11.000 (sebelasribu rupiah) milik A alias A disita dan dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk dilakukan proses Penyidikan dan terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs psl 112 ayat ( 1) UU RI Nomor 35 Thn 2009 tentang Narkotika,” katanya. (heri)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026