News

Demo Polrestabes Medan, Warga Minta Tuntaskan Kasus David Roni dan Habib Sinuraya

×

Demo Polrestabes Medan, Warga Minta Tuntaskan Kasus David Roni dan Habib Sinuraya

Sebarkan artikel ini

SUMATRATODAY.COM, MEDAN – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Medan, David Roni Sinaga dan Habibburahman Sinuraya, belum juga menemui titik terang. Padahal laporan atas penganiayaan itu sudah ditangani polisi sejak November 2022 lalu.

Prihatin dangan berlarutnya penanganan kasus itu, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Medan (Amakom), akhirnya melakukan unjuk rasa di depan Polrestabes Medan, Selasa (21/2/2023) siang.

Kedatangan warga ini, untuk mempertanyakan kasus dugaan penganiayaan tersebut, hingga saat ini belum naik ke tahap penyidikan.

Menurut Koordinator aksi, Matius Situmorang, mereka mengaku kecewa dengan sikap kepolisian yang belum menyelesaikan perkara tersebut.

“Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka. Sejauh mana pemeriksaan terhadap terduga pelaku, juga belum ada kejelasan. Kita meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan ditetapkan tersangkanya,” kata Matius.

Matius dan warga meminta dan mendesak pihak kepolisian agar bersikap profesional dan segera menuntaskan kasus tersebut, serta menetapkan tersangka.

“Keinginan masyarakat, terkhususnya kami yang berdomisili di daerah pemilihan terduga pelaku David, meminta pihak kepolisian benar-benar menjalankan prosedurnya dengan baik,” sebutnya.

Matius mengatakan, kasus yang mencoreng citra legislatif DPRD Medan itu, sudah dilaporkan korbannya sejak November 2022 lalu di Polsek Medan Baru.

“Di Polsek Medan Baru, laporan korban sempat ditindaklanjuti. Namun hingga perkara itu ditarik ke Polrestabes Medan, belum ada kejelasan perkara penganiyaan itu,” sambungnya.

Salah seorang peserta aksi lainnya, Junaidi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan hasil gelar perkara di tanggal 27 Febuari mendatang.

“Kita tunggu sampai tanggal 27 Febuari bagaimana. Ini rencana mau ke kantor DPD PDIP,” ungkapnya.

Warga yang berunjuk rasa kemudian meminta untuk bertemu langsung dengan Kapolrestabes Medan, untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.

Namun, karena Kapolrestabes Medan tidak ada di tempat, para peserta aksi ini pun diterima oleh petugas.

 

PENGEROYOKAN DI TEMPAT HIBURAN MALAM

Sebelumnya, seorang warga, Khalik melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Polsek Medan Baru dengan nomor STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU, pada 5 November 2022 lalu.

Khalik melaporkan 3 orang dalam perkara dugaan penganiayaan itu. Dua diantaranya anggota DPRD Medan, David Roni dan Habibburahman Sinuraya. Seorang lagi adik David Roni, RS.

Ketiganya dilaporkan Khalik atas pengeroyokan yang dialaminya di parkiran tempat hiburan malam, High5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis. Khalik menyebut dirinya dipukuli dan dipijak-pijak oleh para pelaku.

Perkara laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan 2 oknum anggota DPRD Medan ini, menggegerkan warga Kota Medan.

Menyusul beredarnya rekaman CCTV yang diduga oknum anggota DPRD Medan saat berada di High5 Bar & Lounge dalam kondisi mabuk berat. Begitu juga bill pembayaran minuman senilai Rp17.315.100, yang disebut-sebut milik keduanya, terungkap luas di berbagai media.

Pada temu pers beberapa waktu lalu, Khalik bahkan sempat menunjukan bill pembayaran meja terlapor yang dilakukan secara debet atas nama Tuan Muda. Yang tertera untuk pembayaran minum beralkohol. Dengan rincian 3 JW Gold Label senilai Rp5,7 juta, 3 Singletob 12N Yo senilai Rp6,6 juta dan 2 Jameson senilai Rp3 juta.

Dan selebihnya untuk pembayaran 1 Hot Tea seharga Rp10 ribu, 1 Ice Tea seharga Rp15 ribu, 9 Come seharga Rp225 ribu, 5 Mineral Water seharga Rp100 ribu. 1 Poca Green Tea seharga Rp30 ribu, 2 Ayam Balado seharga Rp70 ribu, 1 High5 Snack Platter seharga Rp150 ribu dan 16 free Pokka Green Tea. (Red)