Kategori: News

Diduga Cemburu Buta, Suami Tikam Istri dan Mertua

LANGKAT – Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Senin (11/11/2023).

Penangkapan pelaku kasus penganiayaan itu di benarkan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, Senin (13/11/2023) pagi melalui telepon

Dijelaskannya, bahwa diduga pelaku berinisial SP (27) Warga Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya.

Saat pelaku diamankan turut juga disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang.

Yudianto juga menambahkan, berawal adanya laporan pengaduan Suratman (50) mertua pelaku warga yang sama yang menyampaikan, anaknya N.N. (22) yang tak lain isteri pelaku mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan mengalami luka tusuk

Bahkan Isteri pelapor Nuraini (46) warga Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan (mertua pelaku -red) juga mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri yang kini masih di rumah sakit Pertamina Pangkalan Brandan.

Kepada polisi, Suratman menceritakan kejadian penganiayaan itu terjadi, Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 11.30 WIB.

Suratman sepulang Sholat saat tiba di rumah melihat warga sudah ramai di kediamannya

Saat masuk ke dalam rumah, ia melihat kedua korban sudah terbaring di ruang tamu dalam keadaan luka tusuk yang dilakukan SP dan warga mengatakan pelaku
sudah melarikan diri.

Selanjutnya Suratman dan saksi telah membawa kedua korban ke rumah sakit Pertamina untuk mendapat pertolongan medis. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Pangkalan Brandan.

Menimdaklanjuti laporan itu, lanjut Kasi Humas, Kapolsek Pangkalan Berandan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting, dan personilnya melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengejar tersangka.

Minggu (12/11/2023), dari informasi masyarakat personil Polsek Pangkalan Brandan mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya persisnya di PIR Besitang. Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya.

AKP Yudianto mengatakan, motif penganiayaan itu diduga akibat cemburu buta dan kalap sama isteri dan mertua pelaku.

“Kini pelaku sudah diamankan Polsek Brandan dan diserahkan ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,” ujarnya. (LKT-1)

Terkini

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026