Kategori: News

Diduga Lakukan Korupsi Rp 311.996.000, Kejari Medan Tahan Mantan Kepala Sekolah MAN 3 & Rekan

MEDAN-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penetapan dan penahanan  terhadap 2 orang tersangka kasas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MAN 3 Medan Tahun Pembelajaran 2022/2023 Selasa (09/01/24)

Kedua tersangka yakni Nurkholidah Lubis (49), selaku Kepala Sekolah MAN 3 sejak tahun 2019-2023 dan Parsaulian Siregar alias PS (49) selaku rekan Penyedia Jasa Rehab Fisik MAN 3 Medan Tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap SH MH melalui Kasi Intel Simon Selasa 09/01/23) malam kepada wartawan mengatakan, perbuatan kedua tersangka bermula pada saat penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023

Dijelaskan Simon, dimana ketika itu  Nurkholidah Lubis selaku Kepala Sekolah menetapkan pungutan kepada Peserta Didik Baru dengan besaran mulai dari Rp. 100.000,- hingga Rp. 5.000.000,- 

Dikatakan Simon, dari hasil pemungutan tersebut dana terkumpul sebesar Rp.480.550.000,- dari dana yang talah terkumpul tersebut selanjutnya dipakai oleh Nurkholidah Lubis untuk kegiatan sarpras antara lain rehab kelas, meubeler dan ada juga yang digunakan untuk kebutuhan pribadinya

“Akibat perbuatan tersebut, BPK RI menyatakan telah terjadi kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 311.996.000,- dan akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan 2 orang tersangka yakni Nurkholidah Lubis dan Parsaulian Siregar alias PS,” jelas Simon

Menurut Simon perbuatan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,

“Nurkholidah Lubis dan Parsaulian Siregar alias PS yang telah ditetapkan tersangka akan dilakukan penahan du dua tempat. Untuk tersangka Nurkholidah Lubis, kita tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan. Sedangkan Parsaulian Siregar alias PS  dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan, masing-masing selama 20 hari kedepan (lin)

 

Terkini

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026

KORSA: Jangan Hakimi Ditjen PAS dengan Asumsi, Pengadaan Pengamanan Lapas Dinilai Telah Sesuai Standar dan Regulasi

JAKARTA – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menyatakan dukungan penuh terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)…

6 Juli 2026