Kategori: News

Gara-gara Curi Mesin Compresor Air, Glemor Masuk Sel Polsek Bilah Hilir

LABUHANBATU – Edi Yanto alias Glembor diringkus Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Senin (31/07/23) sekira pukul 12.30 Wib.

Pria 31 tahun, warga Dusun Sidomakmur, Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan berdasarkan laporan Heri Rubianto, pihak Pengamanan PT Bilah Platindo, yang kehilangan satu set mesin compresor air milik PT Bilah Platindo.

Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK, melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH, didampingi Kasubsi PID Iptu Arwin SH kepada wartawan, Rabu (2/7/23).

Dijelaskan Iptu Parlando, peristiwa kehilangan itu terjadi pada Jum’at 21 Juli 2023 lalu. Di mana pelapor Heri Rubianto mendapat kabar dari Jefrianto Pakpahan, mandor bengkel di perusahaan, bahwa mesin air dari kamar rumah mesin cuci mobil di Blok 7/8 Divisi II telah hilang.

“Setelah memastikan mesin air itu hilang, Heri Rubianto kemudian melapor ke atasannya Manager Rinto M Sidabutar. Dan memberi kuasa ketika ada Heri atas nama perusahaan untuk melaporkan hal itu ke Polsek Bilah Hilir,” papar Kasi Humas

Selanjutnya, Kata Iptu Parlando, menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait, S.H
melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi.

Dan hasilnya, pada Senin ( 31/7/23) sekira pukul 09.00 wib, petugas mendapat info bahwa mesin compresor Air yang hilang berada di rumah seseorang inisial GS di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir.

Mendapat laporan tersebut, tambah Kasi Humas, Kapolsek Iptu S Hutagaol SH memerintahkan Opsnal Reskrim untuk mencek kebenarannya. Dan ternyata benar, mesin air dimaksud berada di rumah GS.

Kepada petugas GS mengaku mesin air itu dibawa ke rumahnya oleh Edi Yanto alias Glembor. Lantas Petugas mencari keberadaan tersangka. Tidak butuh waktu lama, tim berhasil mengamankan pelaku di Lingkungan Bangun Sari II, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

“Setelah disergap petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian mesin compresor air milik PT Bilah Platindo. Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti berupa satu set mesin compresor air merk Sanchin type SCN – 45 telah di bawa ke Polsek Bilah Hilir untuk di proses hukum lebih lanjut,” terang Parlando. (heri)

Terkini

Banyak Keluhan soal Puskesmas, Afri Rizki Lubis Kritik Ketidakhadiran Dinkes Medan

MEDAN – Pelayanan puskesmas di Kota Medan masih menjadi sorotan masyarakat. Berbagai keluhan terkait layanan…

14 Juni 2026

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

BANDAR LAMPUNG – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan Samsat dan memperkuat sinergi antarinstansi terus dilakukan di…

14 Juni 2026

Jasa Raharja Gelar PPKL di SMA Cahaya Medan, Perkuat Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

MEDAN - PT Jasa Raharja Cabang Tk I Medan melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu…

13 Juni 2026

Warga Ngadu ke Zulkarnaen: Retribusi Sampah Jalan, Pengangkutan Tidak Maksimal

MEDAN – Persoalan sampah dan bantuan sosial menjadi sorotan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)…

13 Juni 2026

Hadirkan Event Sepak Bola Tingkat Internasional, Suporter Timnas Ucapkan Terima Kasih ke Bobby Nasution

DELISERDANG - Lagu ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menggema di Stadion…

13 Juni 2026

Pelepasan Siswa dan Khataman Al-Qur’an MIS Nurul Hidayah Mandala Berlangsung Khidmat

MEDAN – Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nurul Hidayah Mandala menggelar acara pelepasan siswa kelas VI…

12 Juni 2026