Kategori: News

Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Amankan Pencuri dan Penadah Alat Boat Nelayan, 2 Temannya Buron

TANJUNGBALAI – Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan pelaku pencurian satu unit alat Boat Nelayan dan penadahnya, Selasa (01/08/23) sekira pukul 14.00 Wib.

Tersangka yang ditangkap bernama S alias Garbok (54) Jl Benteng Lk III Kel Pasar Baru Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM Melalui Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu AE. Rambe mengatakan bahwa tersangka S alias Garbok dalam melakukan aksinya bersama 2 orang temannya yang masih buron (DPO).

“Barang yang dicuri dijual ke penadah, SY alias Ongah (35) warga Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai,” terang Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kejadiannya terjadi Senin 24 Juli 2023 sekira pukul 04.50 wib di Jl Sei Dermawan Lk II Kel Pasar Baru Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. Terrjadi pencurian 1 unit alat Boat Nelayan (Robot) di depan rumah pelapor, Ali Rika.

Dari rekaman CCTV, pelaku terungkap, Garbok Cs beraksi mengangkat alat boat tersebut dan membawanya menggunakan becak barang melalui Gang mancis Lk III Kel. Pasar Baru.

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp9.000.000, selanjutnya melaporkannya ke Polsek Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai.

“Berdasarkan pengaduan dari pelapor selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Didapat info bahwa pelaku baru pulang melaut dan sedang berada di rumahnya. Selanjutnya pada Selasa tanggal 01 Agustus 2023 sekira pukul 14.15 wib, dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda CR Purba SH, bersama tim opsnal Polsek Sei Tualang Raso berangkat ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjuak barang tersebut ke SY Als Ongah seharga Rp555.000. Personil Polsek Sei Tualang Raso kemudian melakukan penangkapan terhadap SY Als Ongah. Dan ditemukan barang bukti berupa bagian/potongan dari alat penangkap udang (ROBOT) yang hilang tersebut. SY Als Ongah selanjutnya dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang amankan 1 (satu) buah Kaos Oblong tanpa lengan warna hitam, 1 (satu) buah Topi Warna Hitam dan 1 (satu) buah alat tangkap udang (ROBOT yang terbuat dari besi). “Pungkas Kapolsek. (heri)

Terkini

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026