Kategori: News

Hakim PN Medan Vonis Terdakwa Jambret  5,6 Tahun Penjara

MEDAN-Rio Mucharic Setiawan alias Temon terdakwa perkara penjambretan tas  dua wanita yang mengederai sepeda di kawasan Medan Area pada  November 2022 lalu divonis 5 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan Rabu (12/4/23).

“Menghukun terdakwa Rio Mucharic Setiawan dengan hukuman pidana 5 tahun dan 6 bulan penjara,” ucap majelis hakim yang diketuai oleh Denny Pangabean. 

Majelis hakim sepedapat dengan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun Marojahan Simbolon dari Kejari Medan yang menerapkan Pasal 365 ayat (2) Ke-2. 

Majelis hakim mengatakan, hal yang memberatkan terdakwa yakni meresahkan masyarakat dan menimbulkan cacat pada korban. 

“Sedangkan yang meringankan terdakwa mengaku bersalah dan tidak mengulangi perbuatannya,” ucapnya.

Sebelumnya, terdakwa dan NPU (dalam lidik) melakukan aksinya menarik tas yang sandang oleh korban A dan putri CA di Jalan Duyung, Medan pada Oktober 2022.

Akibat dari itu , korban terjatuh dari sepeda motor. Korban dan anaknya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Methodist Medan. Berselang beberapa hari, Satreskrim Polrestabes Medan membekuk Rio di Jalan Pramuka, Tebing Tinggi.(esa)

Terkini

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026