Kategori: News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu, Malang

JAWA TIMUR – Jasa Raharja melakukan respons cepat dan proaktif terhadap kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata dengan sejumlah kendaraan di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (08/01/2025).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara untuk korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, ditambah biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta. Santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami prihatin dan turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban meninggal dunia diberikan kekuatan, dan korban yang sedang dalam perawatan segera dipulihkan,” tutur Dewi.

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, petugas Jasa Raharja yang berkoordinasi dengan Kepolisian setempat, langsung mendatangi TKP. Petugas juga proaktif melakukan pendataan korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka di rumah sakit untuk percepatan penyerahan santunan.

Santunan meninggal dunia telah diserahkan pada tanggal 9 Januari 2025 kepada 4 orang ahli waris korban yang seluruhnya berdomisili di wilayah Kota Malang. Masingmasing ahli waris menerima santunan senilai Rp 50 juta. Terhadap korban luka-luka sebanyak 10 orang telah diberikan surat jaminan atas biaya perawatan dan pengobatan di RS Bhayangkara Hasta Brata.

“Hal itu merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tentunya, kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Kepada para pemilik bus, kami juga mengimbau agar selalu memastikan kelaikan armada sebelum digunakan,” imbuh Dewi.

Kecelakaan yang terjadi pada pukul 19:20 WIB itu, bermula saat bus yang melintasi jalan menurun diduga mengalami rem blong dan menabrak 6 Kendaraan roda empat serta 6 kendaraan roda dua. Akibat musibah itu, 4 orang meninggal dunia dan 10 orang luka. (Red)

 

 

 

 

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026