Kategori: News

Jasa Raharja Sumut Turut Hadir dalam Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi SIGNAL

MEDAN – Dalam rangka meningkatkan validitas kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor sebagai pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara diadakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aplikasi Samsat Digital nasional (SIGNAL).

Kegiatan dilaksanakan di Ballroom Hotel Aryaduta Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.8, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, turut hadir dalam kegiatan tersebut, AKBP Luthfi, S.I.K selaku Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kaur Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kompol Fajar Dwi Hanto, S.H., M.Si, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Sumut, Ahmad Yamin, S.Sos, para KUPT Samsat Provinsi Sumatera Utara, serta PT Beta Pasifik Indonesia.

Di era digitalisasi saat ini segala kemudahan dihadirkan kepada masyarakat, apapun dapat dilakukan melalui gadget di tangan. Adapun salah satu terobosan untuk memberikan kecepatan dan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah melalui samsat online, Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

SIGNAL merupakan aplikasi penyelenggara proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara digital. Aplikasi ini menjadi solusi bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak perlu lagi datanag ke kantor Samsat, cukup mendaftarkan diri data kepemilikan kendaraan bermotor melalui aplikasi.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa dari tahun 2021 sampai dengan 2023, sedikitnya terdapat 36.000 kendaraan yang telah melakukan pengesahan STNK dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui aplikasi SIGNAL. Hal ini menunjukkan bahwa SIGNAL cukup efektif membantu proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Suryo Setyantoro dalam sambutannya menyampaikan Jasa Raharja sebagai salah satu anggota Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara senantiasa mendukung penggunaan aplikasi SIGNAL.

“Kami saat ini membuat tantangan untuk pegawai Jasa Raharja Sumatera Utara terkait glorifikasi penggunaan SIGNAL. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan proses pengesahan STNK, pembayaran PKB serta SWDKLLJ,” tutup Suryo.

Saat ini SIGNAL hanya dapat digunakan untuk kendaraan bermotor kepemilikan perorangan, ke depannya akan dikembangkan pembayaran pajak untuk kendaraan bermotor milik badan hukum/corporate. Sehingga, pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ baik milik perorangan maupun badan hukum dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. (Red)

 

 

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026