Kategori: News

Kirim Paket Narkoba Kepada Keponakan, Sayed Abdillah Divonis 20 Tahun Penjara,

MEDAN- Sayed Abdillah (26)warga Jalan Karya Wisata Komplek Citra Wisata Blok IX No 63 A Kelurahab Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Kota Medan terdakwa perkara narkotika divonis Majelis Hakim selama 20 tahun penjara diruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan Selama(19/12).

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sayed Abdillah selama 20 tahab penjara, denda Rp1 miliar subsider 6  penjara,” ujar Majelis Hakim di Ketua Zufida Hanum.dalam amar putusannya.

Dikatakan Majelis Hakim perbuatan terdakwa terbukti bersalah  melanggar  Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika .

Menurut Majelis Hakim perbuatan terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang barang buktinya  sebanyak  2.053,4 Kg sabu 110  butir pil erimin, 5 happy five, 10  butir ekstasi 

Majalis Hakim menjelaskan, hal yang memberatkan,terdakwa. tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan terdakwa sudah pernah dihukum dengan perkara yang sama. 

“Sedangkan yang meringankan,  terdakwa mengakui perbuatannya dan sopan selama mengikuti persidangan,”sebut Majelis Hakim. 

Majelis Hakim menyebutkan, putusan ini lebih berat dari tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) Rahmayani Amir yang sebelum menuntut terdakwa selama 17 tahun penjara, denda Rp1,5 Miliar miliar subsider 8 bulan penjara. 

Setelah membacakan amar putusannya, Majelis Hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada JPU  maupun terdakwa untuk pikir-pikir atau banding dan menerima terhadap putusan tersebut.

Jaksa penuntut umum (JPU) Rahmayani Amir dalam dakwaan menjelaskan, kasus ini berawal pada bulan Mei 2023, terdakwa Sayed Abdillah ditangkap Satres Narkoba Polrestabes setelah dilakukan pengembangan 

“Terdakwa Sayed Abdillah ditangkap polisi usai melakukan penangkapan terhadap terdakwa Muhammad Fahmi di Jalan Karya Wisata Komplek Citra Wisata Blok IX No 63 A Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor Kota Medan,setelah paket narkoba yang dikirimnya sampai kepada Muhammad Fahmi yang merupakan keponakan terdakwa Sayed Abdillah,”sebut JPU (lin)

 

Terkini

Zulkarnaen Laksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila: Benteng Generasi Muda Hadapi Dampak Digitalisasi

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, SKM menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai…

11 Juli 2026

Jasa Raharja Gelar Kegiatan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan Medan Deli

MEDAN - Dalam upaya memperkuat sinergi pencegahan kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera…

11 Juli 2026

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026