Kategori: News

Mahasiswa Asal Simalungun Jadi Kurir 135 Kg Ganja Lolos Dari Hukuman Mati, Hanya Divonis 20 Tahun Penjara

MEDAN-Dodhy Adreanto Sidabalok alias Dodi Mahasiswa asal Kabupaten Simalungun, kurir ganja seberat 135 kg, divonis selama 20 tahun penjara Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Kamis (9/11/2023).

Majelis Hakim yang diketuai Sayed Tarmizi menyatakan terdakwa Dodi telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkoba sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dodhy Adreanto Sidabalok alias Dodi selama 20 tahun penjara,” tegas Hakim Sayed di ruang sidang Cakra 3 PN Medan yang menghadirkan terdakwa secara daring.

Selain divonis penjara, terdakwa Dodi juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp2 miliar, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Menurut Majelis Hakim hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

“Sedangkan yang meringankan,  terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan seorang mahasiswa yang memiliki kesempatan untuk memperbaiki perbuatannya, serta terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya,”ucap Majelis Hakim.

 Dikatakan Majelis Hakim? vonis tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan pidana mati.

 Setelah putusan itu dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa melalui Penasihat Hukumnya (PH) menyatakan pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum berikutnya.

Usai membacakan putusanya, Majelis Hakim lalu menutup sidang. “Sidang ini telah selesai dan kita tutup,”sebut Majelis Hakim Sayed Tarmizi sembari mengetukkan palunya.

Dalam dakwaan, JPU Maria mengatakan terdakwa Putra alias Putra bersama Sabar Hasibuan alias Sabar (berkas terpisah) membawa ganja kering ke Medan dengan upah Rp250 ribu per kilogram dari Ipul.

Kemudian Ipul mentransfer uang Rp2 juta untuk mencari mobil. Lalu Ipul menyuruh terdakwa bertemu dengan Perdi di daerah Kampung Ureng, Aceh. Setelah ketemu, Perdi memuat karung yang berisi ganja tersebut.

“Selanjutnya sampai di Tanjung Pura, Sumatera Utara, Ipul menghubungi dan mengirimkan nomor penerima, yaitu Dodhy Andreanto Sidabalok alias Dodi (berkas terpisah), setelah itu mereka saling berkomunikasi,” ucap Maria.

Singkatnya, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis ganja dari Aceh ke Medan. Setelah itu terdakwa dan Sabar ditangkap petugas kepolisian di kawasan Stabat, Sumut.

Selanjutnya terdakwa Putra dan Sabar Hasibuan dibawa ke mobil untuk interogasi. Terdakwa putra dan Sabar mengaku akan memberikan ganja kering ini kepada Dodhy di Medan.

Setelah itu, petugas menyuruh terdakwa putra dan Sabar menghubungi Dodhy. Kemudian mereka bersepakat bertemu di salah satu kampus swasta di Medan, ketika bertemu, petugas langsung mengamankan Dodhy(red)

 

 

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026