Kategori: News

Oplos BBM Ribuan Liter, 3 Terdakwa Dituntut 2 Tahun Penjara

MEDAN-Karim Yaman, bersama dua rekannya yakni Lesmana Widodo dan Edi Saputra terdakwa perkarab pengoplosan BBM ribuan liter,  dituntut Jaksa masing-masing dengan hukuman penjara selama 2 tahun di Ruang Cakra IX Pengadilan Negeri (PN) Medan Kamis (30/3/23) sore.

Jaksa Penuntut Umum( JPU) Bastian dalam nota tuntutannya menilai, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 54 Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Dikatakan JPU Bastian, hal yang memberatkan kepada ketiga terdakwa yaitu tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas penggelapan BBM.

“Sedangkan hal yang meringankan ketiga terdakwa bersikap sopan dan mengakui terus terang perbuatannya ,” ucapnya.

Untuk mendengar nota pembelaan ketiga terdakwa, sidang dipimpin Majelis Hakim Dahlan Tarigan dilanjutkan sepekan mendatang.

Sebelumnya, ketiga terdakwa diamankan Polda Sumut dengan barang bukti BBM oplosan berjenis solar 16.000 liter dan pertalite 18.000 liter.

Selanjutnya dilakukan interogasi, terdakwa mengakui bahwa BBM tersebut adalah BBM campuran/oplosan yang diangkut dari gudang di Tanjung Pura.(esa)

 

Terkini

Bakar Foto Walikota, Aliansi CS KERAS Ultimatum Kejatisu: Bongkar Dugaan Gurita Korupsi di Siantar

MEDAN – Gelombang desakan rakyat terhadap penuntasan berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Kota Pematangsiantar…

19 Juni 2026

Jangan Sampai ‘Direbut’ Lagi, LIPPSU Minta Negara Tegas Soal Lahan Eks HGU Socfindo di Batu Bara

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar…

18 Juni 2026

Jasa Raharja, Satlantas, dan Dishub Perkuat Sinergi Penertiban Angkutan Umum dan Identifikasi titik Rawan Laka

MEDAN, 10 Juni 2026 – Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) AJ yang terdiri dari Jasa…

18 Juni 2026

Bangunan Liar Diduga Tanpa PBG di Medan Bakal Jadi Showroom Mobil, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas

MEDAN – Dua lokasi bangunan yang berada di Jalan Amir Hamzah dan Jalan Adam Malik,…

18 Juni 2026

Jasa Raharja Gelar Donor Darah Peringati HUT Jakarta ke-499, Wujud Kepedulian bagi Masyarakat

JAKARTA – Jasa Raharja menggelar kegiatan donor darah di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, Rabu…

18 Juni 2026

Jasa Raharja Sumut Laksanakan Giat MUKL di PO Rajawali Medan untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

MEDAN - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung…

18 Juni 2026