Kategori: News

Pelaku Bongkar Toko Ponsel di Plaza Medan Fair Diamankan Polsek Medan Baru

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian di toko ponsel milik korban Sonita Br. Munthe (34) di Lantai 4 gedung Plaza Medan Fair.

Dalam pengungkapan tersebut pelaku
Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26) diamankan di Jalan S. Parman Medan, pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekira pukul 05.00 Wib.

“Pelaku warga Jalan S. Parman Gg. Sor Kec. Medan Petisah, kita berikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan,”ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH, Minggu (06/10/2024).

Kapolsek menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 wib ketika korban yang merupakan warga Jalan Musholla Silaturahmi Dusun 6 Desa Lama Kec. Pancur Batu sedang menonton bioskop dan counter ponsel miliknya sedang keadaan tutup.

Korban pun mendapat kabar dari pihak security Plaza Medan Fair bahwa toko ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan pintu Rolling Door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.

“Setelah dicek ternyata benar toko ponsel milik korban sudah dibongkar oleh pelaku dengan merusak pintu Rolling Door dan 26 Unit Hp android dan Iphone seken yang berada di steling sudah hilang,”jelasnya dan aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebanyak 26 (dua puluh enam) unit Hp android dan Iphone kondisi bekas. Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Medan Baru.

“Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan mengambil 26 Unit hp android dan Iphone seken di toko ponsel milik korban yang berada di lantai 4 Plaza Medan Fair,”ucapnya.

Kepada petugas, Kompol Yayang menyebutkan pelaku mengaku bahwa sisa Hp hasil curiannya sudah diberikannya kepada temannya (DPO) untuk dijualkan dan pelaku merupakan residivis sebanyak 3 kali dengan kasus yang sama.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa 3 (tiga) Unit Hp Android merk Redmi, Oppo dan Techno, 1 (satu) buah baju kemeja lengan panjang motif kotak kotak yang dipakai pelaku, 1 (satu) buah tang, gunting dan pengkait besi, 1 (satu) Buah Tas Ransel warna Hitam bertuliskan BCA,” pungkasnya.

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026