Kategori: News

Pemkab Langkat ubah BUMD menjadi Perseroda

Langkat – Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Pj Bupati berupaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu langkah strategisnya adalah mengubah bentuk hukum Perusahaan Daerah PT Langkat Setia Negeri menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Hal ini resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang digelar di Gedung DPRD Langkat, Jumat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin didampingi para wakil ketua DPRD, diantaranya Acai Ismail, Antoni Ginting dan Romelta Ginting.

Dalam rapat, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda yang diwakili Pimanta Ginting memaparkan laporan terkait perubahan bentuk badan hukum PT Langkat Setia Negeri menjadi Perseroda.

Selanjutnya, pendapat akhir dari delapan fraksi DPRD, yaitu Fraksi BPI, NasDem, Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, KPK, dan PDIP, turut disampaikan sebagai bagian dari proses legislasi.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin dikesempatan itu mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menyusun Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah yang telah disahkan.

“Kami berharap produk hukum ini dapat berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Pj Bupati Langkat melalui Sekda Amril menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama yang baik.

“Pembahasan Ranperda ini telah berlangsung dalam waktu singkat dan lancar. Dengan disetujuinya Ranperda ini, selanjutnya kami akan menyampaikan dokumen tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register,” ujarnya.

Transformasi PT Langkat Setia Negeri menjadi Perseroda dinilai memiliki urgensi strategis. Perubahan ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan daerah secara profesional serta berkelanjutan.

“Kami menekankan kepada Kepala Perangkat Daerah (KPD) terkait untuk segera mempersiapkan dan menyusun Ranperda penyertaan modal bagi Perseroda ini.

Langkah ini bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai strategi mengoptimalkan peran Perseroda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sekda.

Pemerintah Kabupaten Langkat juga mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD, media, dan organisasi masyarakat, untuk aktif menyosialisasikan dan mempublikasikan peraturan daerah ini kepada masyarakat.

“Kerja sama semua pihak sangat penting agar kebijakan ini dapat diterapkan secara maksimal demi kemajuan daerah,” tutupnya dikutip dari Antara.

Dengan transformasi ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap Perseroda Langkat Setia Negeri dapat berkontribusi signifikan dalam pembangunan ekonomi daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat. (red/ant)

Terkini

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai…

23 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lepas Empat Atlet Renang di Ajang Internasional Milo-KL Klasik Invitational 2026 Malaysia

DELI SERDANG – Empat atlet renang muda asal Kabupaten Deli Serdang siap mengharumkan nama daerah…

23 Mei 2026

Wakil Bupati Deli Serdang Hadiri Pembukaan MUPEL XXIII Permata GBKP di Sibolangit

DELI SERDANG – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa pemuda merupakan kekuatan…

23 Mei 2026