Kategori: News

Pemko Medan Apresiasi Sosialisasi Fatwa MUI No 72 Tahun 2023

MEDAN – Pemko Medan mengapresiasi sekaligus menyambut baik diselenggarakanya sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 72 tahun 2023 yang membahas tentang pemahaman Muhammad adalah Allah dalam penafsiran ayat Qul Huwa Allahu Ahad.

Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Kaban Kesbangpol Kota Medan, Andy Mario Siregar saat menghadiri acara tersebut di Kantor MUI Medan, Rabu (1/11).

“Kegiatan kita hari ini sangat penting untuk dilaksanakan karena jika kita lalai, akan ada banyak terjadi penyimpangan aqidah akibat pemahaman kalimat Qul Huwa Allahu Ahad pada ayat pertama surah Al-Ikhlas yang dipahami sebagai pemahaman bahwa Muhammad itu Allah adalah pemahaman yang menyimpang dan menyesatkan,”kata Andy Mario Siregar dihadapan Ketua MUI Kota Medan, H. Hasan Matsum beserta pengurus MUI lainya.

Andy Mario juga mengingatkan agar umat islam tetap menjaga aqidah yang benar sebagaimana yang telah diajarkan oleh para ulama dan guru-guru selama ini. Jangan sampai aqidah melenceng karena melakukan kesalahan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an padahal kita sendiri bukanlah seorang yang ahli dalam bidang tafsir Al-Qur’an tersebut.

“Siapa pun yang memiliki pemahaman salah, menyimpang dan sesat seperti ini sebaiknya harus segera melakukan taubatan nasuha dan kembali kepada pemahaman yang benar (ruju’ ila al-haq) sesuai aqidah  Ahlussunah wal Jamaah karena telah salah menafsirkan ayat Al-Qur’an,”ujar Andy Mario Siregar.

Hal ini sebut Andy Mario sangat penting agar tidak semakin banyak umat Islam yang melenceng aqidahnya akibat penyampaian tafsir ayat Qul Huwa Allahu Ahad yang menyatakan bahwa Muhammad itu adalah Allah. 

“Untuk itu Pemko Medan sangat berharap kepada MUI Kota Medan agar segera meluruskan segala bentuk kesesatan dan juga penyimpangan yang mungkin sudah terlanjur tersebar di kalangan umat muslim akibat kesalahan penafsiran ini,”sebut Andy Mario.

Apalagi lanjut Andy Mario, MUI Pusat juga telah menetapkan bahwa penafsiran ayat Qul Huwa Allahu Ahad yang menyatakan bahwa dhamir “Huwa” dikembalikan kepada dhamir yang ada pada kalimat “Qul” (anta/Muhammad) bertentangan dengan kaidah tafsir.

“Fatwa MUI Pusat ini berlaku umum untuk siapa saja baik individu maupun organisasi yang mengajarkan penafsiran Ayat Qul Huwa Allahu Ahad dengan pemahaman bahwa “Muhammad adalah Allah” adalah jelas suatu bentuk penafsiran yang menyimpang dan bisa menyesatkan umat yang masih minim ilmu agamanya,”pungkasnya. (Red)

Terkini

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

MEDAN – Di balik riuh proyek pengadaan barang di lingkungan BUMN, terselip kisah panjang yang…

24 Mei 2026

M. Afri Rizki Lubis Minta Warga Disiplin Bayar Retribusi Sampah, LPJU Rusak di Medan Tuntungan Ikut Disorot

MEDAN – Permasalahan pengelolaan persampahan di Kecamatan Medan Tuntungan menjadi perhatian serius dalam Sosialisasi Peraturan…

24 Mei 2026

Rahudman: Rico Waas Salah Langkah, Kepala Daerah Bukan Penguasa yang Bisa Jalan Sendiri

MEDAN - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Rahudman Harahap, melontarkan kritik keras terhadap langkah Wali Kota…

24 Mei 2026

14 Tempat Wisata di Samosir Paling Indah, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

SAMOSIR – Jelang liburan panjang akhir pertengahan tahun, mungkin sudah banyak yang mempersiapkan rencana berwisata…

23 Mei 2026

Viral Video TKW Taiwan 3 Vs 1, Link Aslinya Akhirnya Ketemu!

JAKARTA - Media sosial kembali panas setelah video bertajuk “TKW Taiwan 3 Vs 1” mendadak…

23 Mei 2026

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

JAKARTA – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari KepolisianNegara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan…

23 Mei 2026