Kategori: News

Peradi Pergerakan Pertanyakan Klaim Hanya 7 OA yang Diakui Pemerintah, Menyesatkan!

MEDAN – Ketua Umum Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara, yang dikenal dengan tagline Peradi Pergerakan, Hermawi Taslim SH, menilai bahwa penyebutan hanya 7 Organisasi Advokat (OA) yang sah dan diakui pemerintah di Tribunnews.com telah menimbulkan keresahan di kalangan anggota organisasi lain, yang sejatinya juga sah secara hukum.

Dalam pemberitaan tersebut, adapun 7 OA yang diklaim sah dan diakui pemerintah adalah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kongres Advokat Indonesia (KAI), Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), serta Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) dan DPN Indonesia.

“Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan dinamika pembentukan dan perkembangan organisasi advokat di Indonesia,” ujar Hermawi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, sejumlah organisasi advokat lainnya, termasuk Peradi Pergerakan telah memiliki keabsahan hukum berdasarkan pengesahan dari pemerintah. Peradi Pergerakan sebagai Organisasi “perkumpulan” Advokat merupakan suatu badan hukum yang disetujui, disahkan, dan diakui oleh Menkumham sejak tahun 2022.

“Peradi Pergerakan resmi berdiri berdasarkan Akta Nomor 01 tanggal 8 Agustus 2022 yang dibuat oleh Notaris Anandha Ridwan Yustiawan, SH, M.Kn., serta Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0008106.AH.01.07 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara,” terang Ketum Peradi Pergerakan, Hermawi Taslim SH.

Dengan demikian, Peradi Pergerakan telah resmi terdaftar dan diakui oleh Kemenkumham sebagai badan hukum perkumpulan advokat. Pengesahan ini diajukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dan disetujui sesuai ketentuan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2019 tentang tata cara pengesahan badan hukum dan perubahan anggaran dasar perkumpulan. Seluruh prosedur telah dipenuhi. Karena itu, pernyataan bahwa hanya ada tujuh organisasi advokat yang sah adalah keliru dan menyesatkan.

“Sebagai organisasi advokat yang sah, Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan) mengusung semangat advokat-advokat yang peduli terhadap penegakan hukum, kebenaran, dan keadilan. Peradi Pergerakan siap merespons kebutuhan hukum masyarakat dan berpartisipasi aktif dalam penegakan hukum di Indonesia,” tegas Hermawi.

Di lokasi terpisah, Sekretaris Peradi Pergerakan Deli Serdang, Novel Suhendri, SH menyesalkan adanya pernyataan dari Ketua Satuan Tugas Penerangan Badan Hukum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Hukum, Adita Putra di Tribunnews.com.

Ia menilai bahwa pernyataan tersebut keliru dan menyesatkan sehingga menimbulkan keresahan di kalangan Advokat Seluruh Indonesia.

“Statement yang disampaikan di media Tribunnews.com saya nilai keliru dan menyesatkan sehingga menimbulkan keresahan dan terdapat kerugian potensial terhadap OA yang telah sah secara hukum,” ujarnya.

Salah satu OA yang tidak disebutkan adalah Peradi Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (Peradi Pergerakan).

“Organisasi Advokat Peradi Pergerakan merupakan suatu badan hukum yang disetujui, disahkan, dan diakui oleh Menkumham sejak tahun 2022. Seluruh prosedur pengesahan Peradi Pergerakan sebagai badan hukum perkumpulan Advokat sudah dipenuhi dan melahirkan surat keputusan pengesahan pendirian perkumpulan dari pemerintah yang berwenang,” tegas Novel kepada wartawan. (Red)

Terkini

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

JAKARTA – Aktivis antikorupsi yang juga Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison…

9 Juli 2026

Jasa Raharja Sumatera Utara Gelar Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas di Pool PO DAMRI Medan

MEDAN – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan para awak angkutan umum, PT Jasa Raharja…

8 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian…

8 Juli 2026

DSILS Sabet 28 Medali di Kejurnas Pariaman Open 2026, Zulkifli: Hadiah Terindah untuk HUT ke-80 Deli Serdang

DELI SERDANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet sepatu roda Kabupaten Deli Serdang. Kontingen Deli Serdang…

7 Juli 2026

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN – Merasa persoalan banjir yang telah berlangsung belasan tahun tak kunjung mendapatkan solusi, perwakilan…

7 Juli 2026

LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

MEDAN – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina)…

7 Juli 2026